blank
- Forum Anak Kemijen dan rombongan bergambar bersama dengan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Hasto Hikmahono dan Wahyu Widyastuti SIP,Kabid Pendaftaran Penduduk (hm)

SEMARANG  -Forum Anak Kelurahan Kemijen bekerjasama dengan Yayasan Anantaka dan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak mengadakan kampanye publik dengan tema “Saat nya Kita Beraksi”.Acara dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia yang jatuh pada tanggal 20 November. Tema ini diambil untuk menunjukan bahwa sudah saat nya anak-anak beraksi menjadi subjek, bukan hanya sebagai objek. Salah satu aksi yang mereka lakukan adalah dengan mengadakan pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) secara massal untuk 600 – an Anak di Kelurahan Kemijen.

“Hari ini kami melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang untuk mencari informasi secara lengkap terkait dengan manfaat KIA dan Program KIA di Kota Semarang. Bersamaan dengan itu kami juga meminta kerjasama Dinas tersebut untuk membuatkan KIA masal kepada 740 Anak di Kelurahan Kemijen”, kata Richo Cahya Mukti sebagai Ketua Forum Anak Kelurahan Kemijen.

Diapresiasi

Direktur Yayasan Anantaka Tsaniatus Solihah mengatakan  “Usaha yang dilakukan oleh Forum Anak Kelurahan Kemijen patut diapresiasi. Mereka mencoba untuk menjadi jembatan antara anak-anak dengan Dinas terkait dalam pembuatan KIA. Dengan ada nya aksi ini, anak-anak di Kelurahan Kemijen bisa memiliki KIA dan bisa merasakan manfaatnya dari program tersebut”. Kata Shalihah,biasa dipanggil Ika Camelia.

Dikatkan lebih jauh oleh Ika Camelia, Kartu identitas anak adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten / Kota.

Di Kota Semarang pembuatan KIA sudah mulai digencarkan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerjasama dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD ) termasuk melalui Dinas Pendidikan untuk pembuatan KIA bagi anak di Kota Semarang.

KIA memiliki fungsi yang sama seperti KTP yaitu menjadi tanda pengenal identias diri yang sah saat mendapatkan layanan publik seperti pelayanan kesehatan, membuka rekening di Bank, layanan transportasi dan layanan imigrasi. Selain itu sesuai yang tertuang dalam Permendagri No 2 Tahun 2016 , untuk memaksimalkan pemanfaatan KIA maka Kabupaten / Kota dapat melakukan kemitraan dengan pihak ketiga sebagai mitra bisnis seperti rumah makan, taman bacaan, toko buku, tempat rekreasi dan usaha ekonomi lainnya.

Kota Semarang mempunyai program kemitraan dengan beberapa stake holder seperti Trans Semarang, Toko Buku Gramedia, Water Bluster, Sekolah Musik Halmahera, Toko Buku Gunung Agung, Kursus Bahasa Inggris EF, Jungle Toon, Club Merby, Toko Buku Toha Putra dan Toko Buku Merbabu. Anak-anak yang memiliki KIA maka akan dapat diskon khusus di beberapa toko buku, sanggar dan tempat rekreasi tersebut.

Lebih lanjut Ika Camelia mengatakan, meskipun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah mulai menggencarkan pembuatan KIA namun belum semua anak di Kota Semarang mempunyai KIA. Forum Anak Kelurahan Kemijen yang merupakan kelompok dampingan dari Yayasan Anantaka melakukan assesmen kepada teman-teman mereka di wilayah kelurahan Kemijen ternyata sebagian besar anak belum mempunyai KIA, bahkan mereka tidak tahu tentang KIA. (Suarabaru.id/humaini)