MAGELANG- Pemkot Magelang menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD setempat. Bantuan keuangan tersebut diserahkan dalam dua tahap.
Tahap pertama kepada parpol yang mempunyai kursi di DPRD periode 2014-2019, dan tahap kedua partai politik yang memiliki kursi di DPRD periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Magelang, Hamzah Kholifi, pada acara penyerahan bantuan keuangan parpol di ruang rapat lantai II Kantor Setda Kota Magelang, kemarin (10/10).
Hamzah mengatakan, parpol yang menerima bantuan keuangan periode 2014-2019 terdiri atas Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN dan Partai Hanura.
Sedang untuk parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Magelang periode 2019-2014 terdiri Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Persatuan Indonesia.
Menurutnya, untuk partai politik yang mempunyai wakil di DPRD Kota Magelang periode 2014-2019 mendapatkan bantuan keuangan selama delapan bulan. Kemudian sisanya empat bulan untuk partai partai politik yang mempunyai wakil di DPRD Kota Magelang periode 2019-2024.
‘’Adapun besaran bantuan keuangan tersebut berdasarkan jumlah kursi di DPRD Kota Magelang dari masing-masing parpol,’’ tuturnya.
Hamzah menuturkan, parpol yang mendapatkan bantuan terbesar adalah PDI Perjuangan sebanyak Rp 169. 735.500. Perinciannya untuk tahap I ( delapan bulan) dari Januari- Agustus 2019 sebesar Rp 104.086.600 dan tahap kedua ( empat bulan terakhir) September-Desember 2019 sebesar Rp 65.666.900.
Sedang penerima bantuan keuangan terkecil adalah yakni Partai Persatuan Indonesia (empat bulan) yakni Rp 6.893.900
‘’Total bantuan yang diserahkan kepada parpol untuk tahap I dan tahap II mencapai Rp 563.198.700,’’ ujarnya.
Wali Kota Sigit Widyonindito meminta kepada para pimpinan maupun pengurus parpol untuk bisa menggunakan bantuan keuangan tersebut secara bijaksana.
‘’Tentunya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai pemanfaatan dana ini disalahgunakan,’’ pintanya.
Permintaan Sigit lainnya agar bantuan keuangan untuk parpol tersebut tidak dipinjamkan kepada kader-kadernya, sehingga laporan pertanggungjawabannya dapat menjadi permasalahan di kemudian hari.
Dia menambahkan, penyerahan bantuan keuangan tersebut juga tidak lepas dari usaha dan kerjasama seluruh unsur pimpinan dan pengurus parpol yang sudah menyiapkan berkas dan kelengkapan. (hms)
Editor : Doddy Ardjono