blank
Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Virus Corona, Polres Temanggung mencanangkan Kampung Siaga Covid-19 di tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Temanggung. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

TEMANGGUNG,(SUARABARU.ID)–  Guna mencegah penyebaran  Virus Corona di
wilayah  Kabupaten Temanggung, Polres Temanggung mencanangkan Kampung
Siaga Covid-19 di  tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan/ Kabupaten
Temanggung.

“Ketujuh Kampung Siaga Covid-19 tersebut yakni di Kelurahan Guntur,
Kelurahan Madureso, Kelurahan Jampirejo, Kelurahan Jampiroso,
Kelurahan Butuh, Kelurahan Giyanti dan  Kelurahan Banyuurip,” kata
Kapolres Temanggung, AKBP Muhammad Ali pada pencanangan Kampung Siaga
Covid-19, Senin ( 13/4).

Muhammad Ali mengatakan, pembentukan Kampung Siaga Covid-19 tersebut
dilakukan, untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang saat ini
mewabah.

Menurutnya, dengan  adanya kampung siaga tersebut, diharapkan bisa
menjadi contoh bagi kampung lain untuk menerapkan pengawasan ketat
terhadap warga yang keluar masuk lingkungannya.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan, untuk  memutus rantai  penyebaran
Virus Corona  tersebut ,  diperlukan peran serta masyarakat. Yakni,
dengan mengindahkan anjuran pemerintah mulai menjaga kebersihan ,
menggunakan masker bila keluar rumah  , tidak bergerombol  dan
penyemprotan caitan antiseptik maupon disinfektan.

“Apabila sedang berjaga di pos Penanggulangan Covid 19, maka
perhatikan pendatang  dari mana  saja  dan jangan asal semprot. Serta
menjaga  jarak  antara satu dengan lainnya. Jangan bergerombol karena
akan menjadi sumber penyebaran virus tersebut,” imbuhnya.

Pada kesempatan  tersebut, Kapolres Temanggung menyerahkan bantuan
sarana  pencegahan  penyebaran  Virus Corona untuk masing-masing
kelurahan , berupa alat penyemprot, satu buah gentong   tandon air
untuk cuci tangan, tiga buah cairan pembersih tangan, 50 masker.

Selain itu, di posko Kampung Siaga Covid-19, Polres Temanggung juga
menempelkan banner yang berisi Maklumat Kapolri.

Yon