blank
Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras SIK didampingi Dandim 0707 Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat dan Kepala Inspektorat Gatot Hermawan sebelum menyampaikan sosialisasi DIPA. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Polres Wonosobo melakukan sosialisasi DIPA tahun 2020 di ruang pertemuan Mapolres. Sosialasi DIPA diikuti sejumlah pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres dan Kapolsek se-Wonosobo dan dihadiri Kepala Inspektorat Gatot Hermawan.

Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras SIK, Kamis (19/12), mengatakan jumlah DIPA 2020 yang diterima Polres Wonosobo jumlahnya menurun jika dibandingkan tahun lalu. Penurunan DIPA tahun ini disebabkan tidak ada belanja modal.

“Memang jumlah DIPA tahun 2020 sedikit turun dari tahun lalu karena tidak ada belanja
modal. Tahun ini Polres Wonosobo menerima sebesar Rp 64.487.371.000 sedangkan tahun lalu kita menerima sejumlah Rp 67.294.015.000,” ujarnya.

Meski DIPA 2020 turun, diharapkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Polres setempat tetap maksimal. Sebab pelayanan kepada publik tidak dipengaruhi besar kecilnya DIPA tapi sudah menjadi komitmen anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Belanja Pegawai

“Kendati DIPA turun, dipastikan tidak akan ada penurunan dalam standar pelayanan masyarakat. Alokasi DIPA 2020, sejumlah 68 persen anggaran digunakan untuk belanja pegawai dan sisanya digunakan untuk belanja barang,” tandasnya.

Selama ini, imbuhnya, Polres Wonosobo telah menjalin sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat (Kamtibmas). Sinergi dilakukan dengan elemen masyarakat seperti ulama, mahasiswa, pelajar dan komunitas yang ada di Wonosobo.

Kapolres juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pengamanan tahapan Pilkada Wonosobo tahun depan tidak menggunakan DIPA melainkan mengajukan anggaran dari hibah APBD Wonosobo tahun 2020. Pelaksanaan Pilkada butuh pengamanan ekstra dari aparat kepolisian.

“Perihal pelaksanaan Pilkada Wonosobo yang akan dihadapi dan amankan tahun depan, Polres tidak menggunakan anggaran DIPA melainkan pengajuan dana hibah dari Pemkab setempat. Prinsipnya personil kepolisian siap mengamankan hajatan Pilkada,” tuturnya.

Muharno Zarka/MM