blank
Seorang pelanggar sedang dimintai keterangannya oleh hakim. Dalam pengakuannya, pelanggar ini tidak memiliki SIM saat berkendara di jalan raya. (Foto : Hana Eswe).

GROBOGAN – Sekitar 100 pelanggar yang didominasi pengendara sepeda motor mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi dan Kejari Grobogan. Mereka merupakan pelanggar yang terjaring dalam operasi Zebra Candi 2019, Senin (4/11).

Menurut Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Yogi melalui Kanit Laka Lantas Iptu Candra Bayu, sekitar 100 pelanggar itu langsung mengikuti sidang di tempat terdekat dengan lokasi mereka terkena razia. ‘’Rata-rata pelanggar ini tidak mempunyai SIM saat berkendara,” ujar Iptu Candra.

Usai mengikuti sidang, para pelanggar ini kemudian membayar denda yang dibayarkan langsung ke loket bank yang telah disediakan petugas.

Iptu Candra menambahkan, pemilhan dua tempat sebagai lokasi sidang ini ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat para pelanggar lalu lintas dalam pengurusannya.

“Para pelanggar langsung mengikuti sidang dan bisa membayar denda tilang sesuai hasil sidang di tempat dan barang bukti bisa langsung diambil,” ujar Iptu Candra.

Berakhir Hari Ini

Pelaksanaan operasi Zebra Candi ini sudah dilakukan Satlantas Polres Grobogan sejak 23 Oktober dan berakhir pada Selasa (5/11).

Iptu Candra mengharapkan, adanya kegiatan razia Operasi Candi Zebra ini, masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas.

“Tentunya, bagi mereka yang sudah ditemukan melanggar dan sudah mengikuti sidang agar segera memperbaiki pelanggarannya dengan melengkapi kekurangan sesuai dengan ketentuan,” imbaunya.

suarabaru.id/Hana Eswe