blank
Ketua Dprd Kudus Masan saat mengecek kondisi jalan Tanggulangin-Tanjungkarang. foto:Suarabaru.id

KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus desak Pemkab Kudus untuk membangun ruas jalan Tanggulangin-Tanjungkarang. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas dari kawasan Undaan yang sering terjadi di traficlight Tanjungkarang.

Hal tersebut terungkap saat sidak lapangan yang dilakukan Ketua DPRD Kudus Masan dengan jajaran Dinas PUPR di ruas jalan Tanggulangin, Tanjungkarang, Senin (7/10). Dalam pantauan lapangan, terlihat kondisi ruas jalan yang berpangkal dari belakang Kelenteng Tanjungkarang dan tembus hingga ke Tanggulangin tersebut sejauh ini masih rusak dan belum diperbaiki.

“Kami melihat ruas jalan ini bisa menjadi solusi alternatif pemecah kemacetan arus lalu lintas dari wilayah Kudus bagian Selatan khususnya Kecamatan Undaan,”kata Masan.

Dalam sidak yang juga diikuti Ketua dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus, HM Rinduwan dan Anis Hidayat, Masan mengemukakan kalau ruas jalan tersebut sangat memungkinkan untuk dibangun. Apalagi status jalan tersebut merupakan jalan poros desa yang pembangunannya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten.

Tak hanya itu, pada tahun 2019 ini, juga sudah dilakukan pembangunan sebagian ruas jalan dengan menggunakan dana bantuan gubernur senilai Rp 1,6 miliar. Sehingga, diharapkan penyempurnaan ruas jalan tersebut bisa dianggarkan pada APBD 2020 mendatang.

“Jika memang program ini sudah masuk dalam RKPD, kami siap untuk mengalokasikan anggaran agar pembangunan ruas jalan ini bisa dituntaskan di tahun 2020,”tandasnya.

Dari pantauan yang ada, kondisi ruas jalan Tanggulangin-Tanjungkarang saat ini masih memprihatinkan. Meski banyak dilewati kendaraan roda empat, namun badan ruas jalan tersebut masih berupa tanah.

Oleh karena itu, Masan meminta agar Dinas PUPR bisa menindaklanjuti persoalan tersebut dengan segera menyelesaikan pembangunan ruas jalan tersebut. “Kalau jadi, tentu ruas jalan ini akan sangat bermanfaat sebagai jalur alternatif bagi warga Undaan,”tandasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kudus Siti Rokhimah membenarkan kalau pembangunan ruas jalan Tanggulangin-Tanjungkarang tahun ini sudah dianggarkan melalui Bantuan Gubernur senilai Rp 1,6 miliar. Hanya saja, alokasi anggaran tersebut hanya mampu untuk membangun sepanjang 800 meter saja.

“Jadi, alokasi dana dari Bangub tersebut memang belum cukup karena total panjang ruas jalan tersebut sekitar 4 km,”katanya.

Untuk pembangunan lanjutan, Rokhimah mengatakan masih akan mengecek terlebih dulu RKPD yang ada. Jika memang rencana tersebut sudah terakomodir dalam RKPD, maka pihaknya siap untuk mengusulkan tambahan anggaran di APBD 2020.

“Rencananya nanti jalan yang akan dibangun lebar 5 meter dengan konstruksi cor. Kalau total kebutuhan anggaran agar ruas jalan ini bisa dituntaskan sekitar Rp 9 miliar,”ujarnya.

Suarabaru.id/Tm