blank
Sosialisasi dan pembinaan kader siaga Trantib dilakukan Satpol PP di Rumah Makan Taman Puring Wonosobo. (Foto : SuaraBaru. id/Muharno Zarka)

WONOSOBO– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo gelar pelatihan bagi Kader Siaga Trantib (KST).

Pelatihan yang berlangsung selama 2 hari ini diikuti oleh 135 kader siaga trantib Se-Kabupaten Wonosobo yang telah dibentuk sejak tahun 2015.

“Kader Siaga Trantib di Kabupaten Wonosobo merupakan komponen masyarakat yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur Jateng dan Keputusan Bupati Wonosobo tahun 2015.’’

‘’Dengan tugas dan fungsi sebagai salah satu komponen penjaga tramtibum di tingkat desa/kelurahan yang berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja,’’ ungkap Kasatpol PP, Haryono

blank
Para peserta saat mengikuti pembinaan dan sosialisasi.(Foto: SB/Muharno Zarka)

Dalam pelatihan yang berlangsung 27-28 Agustus 2019 ini diisi dengan berbagai materi dari para nara sumber. Antara lain Satpol PP, Kodim 0707/Wonosobo, Polres Wonosobo, dan Kantor Kesbangpol Wonosobo.

Kader Siaga Trantib (KST) adalah wadah partisipasi masyarakat secara swakarsa untuk bersama-sama dengan pemerintah dan aparat lainnya dalam menjaga tramtibum di masyarakat. Anggotanya berasal dari berbagai macam latar belakang.

“Anggota KST berasal dari berbagai latar belakang antara lain anggota Linmas, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat desa,” kata Haryono

Dalam pelatihan yang digelar di Resto Kampoeng Dieng ini, ditekankan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi KST.

“Kami menekankan tentang pemahaman tugas dan fungsi kepada setiap anggota KST agar dapat berfungsi maksimal dalam rangka memelihara tramtibum di masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya di Wonosobo, KST juga sudah terbentuk di kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Tengah.

“Kurang lebih sudah terbentuk 15.588 orang anggota KST di kabupaten/kota di Jawa Tengah. Diharapkan ke depan dapat saling bersinergi dalam mewujudkan kondisi tramtibum di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka