Forum INKINDO Jateng berlangsung di The Wujil Resort&Convention, Ungaran. Foto: Umbu Franklin

UNGARAN (SUARABARU.ID)- Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Jawa Tengah menggelar Forum Anggota tahun 2024 di di The Wujil Resort & Conventions Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, 25 dan 26 September 2024, dengan tema “Permasalahan Hukum dan Antisipasi Pencegahannya.”

Acara ini menjadi wadah strategis bagi para konsultan di sektor konstruksi dan nonkonstruksi untuk menyuarakan berbagai permasalahan hukum yang sering kali menjadi kendala dalam menjalankan profesi mereka. Acara ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan praktisi hukum dan pejabat negara, serta dihadiri oleh ratusan anggota INKINDO dari seluruh Jawa Tengah.

Ketua INKINDO Jawa Tengah, Dwi Leksono H. Raharjo, ST dalam sambutannya menyatakan, forum ini adalah kesempatan yang sangat ditunggu-tunggu oleh para anggota. “Forum ini tidak hanya sebagai ajang diskusi tetapi juga sebagai langkah nyata untuk memberikan masukan terkait permasalahan yang dihadapi di sektor konsultansi, terutama dalam bidang konstruksi,” kata Dwi Leksono.

Ia menambahkan, peran INKINDO sebagai pengendali kualitas jasa konsultansi di sektor konstruksi sangat penting untuk memastikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.

Plt Bupati Kabupaten Semarang, H. Basari, S.T., M.Si., yang berkesempatan membuka acara, mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Semarang sebagai lokasi penyelenggaraan forum bergengsi ini.

Dalam sambutannya ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum, terutama di sektor konstruksi yang kerap menghadapi persoalan regulasi.

“Kami berharap melalui forum ini, para konsultan dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci dalam mencegah permasalahan hukum di masa mendatang,” ujarnya.

Forum ini juga menghadirkan Ketua INKINDO Jawa Tengah, Thomasonan Lutfie, ST., MT., yang secara khusus membahas dinamika hukum konstruksi di Jawa Tengah.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah permasalahan hukum di bidang konstruksi sering kali muncul akibat kelalaian dalam memenuhi persyaratan kontrak dan ketidakpatuhan terhadap regulasi.

Di sisi lain, Ketua Umum DPN INKINDO, Ir. Erie Heryadi, MH, menekankan bahwa edukasi, baik internal maupun eksternal, menjadi salah satu solusi kunci untuk mengatasi persoalan hukum yang kerap menghantui anggota INKINDO.

Menurutnya, banyak persoalan hukum yang timbul dari kurangnya pemahaman terhadap regulasi atau pelanggaran terhadap kontrak yang disepakati.

“INKINDO memiliki peran penting dalam mengendalikan pelayanan jasa konsultansi, baik di sektor konstruksi maupun nonkonstruksi. Dengan edukasi yang tepat, kita bisa meminimalisir masalah hukum yang dihadapi anggota. INKINDO harus terus berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Erie Heryadi.

Selama lebih dari 45 tahun, INKINDO telah hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan sektor konstruksi, khususnya dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan konsultansi.

Saat ini, INKINDO Jawa Tengah memiliki sekitar 500 anggota aktif, meskipun hanya 300 di antaranya yang benar-benar aktif dan terlibat dalam proyek-proyek konstruksi besar.

Forum ini diharapkan dapat memperkuat peran serta anggota INKINDO di berbagai wilayah untuk menghadapi tantangan hukum dan persaingan yang semakin ketat.

Acara ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Dr. Ir. Djoko Soepriyono, M.T., S.H., M.Hum, anggota majelis hakim ad hoc Pengadilan Negeri Mataram untuk kasus korupsi. Kemudian Arfan Triono, SH, Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah; Bagus Kurniawan, S.E., Kepala Sub Auditorat Jawa Tengah BPK; serta Teguh Widodo, Kepala Satuan Tugas di Direktorat Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).