blank
Ilustrasi penambangan pasir laut.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Masyarakat pesisir Jepara dikejutkan dengan adanya kebijakan pengelolaan hasil sedimentasi di laut yang akan dibuka di tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Tri Ismuyati salah satu perwakilan masyarakat pesisir Jepara yang terdampak eksploitasi tambang pasir.

“Mendengar informasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut ini sangat mengejutkan kami. Kami telah melawan pertambangan pasir di wilayah kami, pada awalnya, sebelum 2012”, ujar Ismuyati dalam keterangan tertulisnya.

“Pendapatan nelayan masih sangat bagus, akan tetapi setelah 2012 pendapatan nelayan sangat menurun, karena masuknya perusahaan tambang pasir dan terjadinya abrasi di pesisir kami”, terang nelayan perempuan tersebut.

Sementara itu, merespon hal tersebut, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, melalui siaran persnya menyebutkan bahwa baik Presiden Jokowi maupun Menteri Kelautan dan Perikanan tidak mengerti konsep perlindungan dan keberlanjutan lingkungan yang sebenarnya.

“Alih-alih mendengar masukan publik, mengevaluasi serta menghentikan PP No. 26 Tahun 2023, KKP saat ini tengah mengkaji dan menyeleksi 66 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk ekspor pasir laut”, kata Susan.

“Proses mengkaji dan menyeleksi tersebut juga dilakukan oleh KKP tanpa adanya transparansi dan keterbukaan kepada publik. Ini membuktikan bahwa ada dugaan kesengajaan untuk menutupi proses yang seharusnya transparan serta menutupi perusahaan yang akan mendapat izin beserta rekam jejaknya,” jelas Susan.

Merujuk pada Kepmen KP No. 16 Tahun 2024 tersebut, KKP mengalokasikan 7 wilayah perairan pesisir untuk dikeruk atau ditambang pasir lautnya dengan total volume 17.658.472.714,44 m³ dan total luasan 5.886.157.571,48 m² atau sekitar ± 588.615,76 ha.

Ketujuh lokasi ditetapkannya penambangan/pengerukan pasir laut dengan dalih pengelolaan hasil sedimentasi di laut dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

blank
Sumber: Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
www.kiara.or.id

ua

http://bit.ly/Pilkada2024KPPS

blank