SEMARANG (SUARABARU.ID) – Warga Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur, Semarang Kamis kemarin heboh. Seorang lelaki ditemukan gantung diri.
Hal itu diketahui oleh salah seorang warga RT 1 RW VI Kelurahan Lempongsari, kemudian melaporkan kepada Ketua RT setempat dan laporan dilanjutkan ke Bhabinkamtibmas.
“Ya sekitar jam 11.15 siang, kami menerima laporan dari Ketua RT bapak Tukimo, bahwa di wilayahnya ada orang gantung diri. Lalu kami langsung cek ke TKP, memang benar ada orang gantung diri dengan identitas namanya Warsito (46 tahun), dan ternyata warga Jangli Perbalan, Kelurahan Ngesrep,” jelas Aipda Sugiyanto,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, saat dikonfirmasi suarabaru.id usai kejadian di lokasi, Kamis (25/2/2021).
Dan menurut keluarganya, lanjut Sugiyanto, korban memang mengalami depresi, karena bercerai dengan istrinya dan lama tidak bekerja. Selain itu sebelumnya, di rumahnya sendiri daerah Jatingaleh, juga sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak dua kali, namun gagal karena saat mencoba gantung diri, tali yang digunakan putus.
“Kebetulan korban, Pak Warsito ini di Lempong itu main dan tinggal di tempat kakak perempuannya sudah beberapa hari. Lalu tahu-tahu gantung diri di tempat tetangga kakaknya,” ungkap calon Bhabinkamtibmas berprestasi tingkat Polda Jateng ini, didampingi oleh Babinsa Kelurahan Lempongsari, Pelda Joko Purwanto dan Koptu Walidi, serta Ketua RW VI Ferry Sataryanto.
“Setelah dilakukan evakuasi dan diperiksa secara intensif oleh Kepala Puskesmas Pegandan dr Sadono, bahwa tidak ada kekerasan secara fisik hanya luka bekas jeratan tali di leher, selanjutnya korban dibawa pulang oleh keluarganya untuk dikebumikan,” imbuhnya.
Ditambahkan juga oleh Ketua RW VI Kelurahan Lempongsari, bahwa memang benar korban gantung diri bukan penduduk asli dan bukan warganya
“Korban ini memang bukan warga sini, hanya main ke tempat kakaknya dan sudah beberapa hari. Ya informasinya memang korban ini sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri beberapa kali,” kata Pengacara dari Peradi ini, mempertegas keterangan yang disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lempongsari.
Absa-wied