Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat memberikan keterangan pers Selasa (28/1/2025) terkait aksi penganiayaan di Kedungupit, Sragen, Minggu (26/1/2025). Foto: Anind.

SRAGEN (SUARABARU.ID) – Jajaran Polres Sragen berhasil menangkap empat tersangka pelaku penganiayaan Kedungupit, Sragen, pada Minggu (26/1/2025).

Peristiwa tindak kekerasan itu melibatkan korban bernama Bias Jagad Pembayun, yang menjadi korban pengeroyokan setelah menolak menyerahkan kaos komunitas persilatan yang dikenakannya.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengataksn tindakan kekerasan semacam ini tidak bisa dibiarkan. “Kami mengimbau masyarakat, terutama komunitas persilatan, untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan. Percayakan kepada pihak kepolisian, untuk menangani setiap konflik secara profesional,” ujar Kapolres AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui pers rilis, Selasa (28/1/2025).

Dikatakan peristiwa berawal saat korban dihentikan oleh kelompok pelaku yang sedang berkonvoi. Dia diminta melepas kaus yang dikenakannya. Setelah korban menolak menyerahkan kaosnya, ia menjadi korban pemukulan, tendangan, dan sabetan selang air, yang menyebabkan luka lebam di wajah, perut, punggung, dan tangan.

Berkat laporan korban dan analisis CCTV di lokasi kejadian, tim Resmob Polres Sragen bersama Polsek Ngrampal berhasil mengidentifikasi empat tersangka, yakni CES alias Edo (17), ditangkap di Pasar Bunder Sragen.