blank
Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: Freepik

Dalam konteks Pemilihan Bupati wakil Bupati dan Walikota Wakil walikota masih “mendingan”, masih ada secercah harapan mengingat dari 35 Kab Kota di Jawa Tengah, turut berkontestasi 11 (sebelas) Perempuan Calon Bupati/ Walikota , yakni Lilis Nuryani di Kebumen, Yuli Astuti di Purworejo, Mirna Anisa di Kendal, Diah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Amalia Desiana di Banjarnegara, Eistianah di Demak, Fadia Arafiq di Kab. Pekalongan, Etik Suryani di Sukoharjo, Vivit Dinarini Atnasari di Rembang, Agustina Wilujeng di Kota Semarang dan Paramita Widya Kusuma di Brebes.

Kemudian terdapat Perempuan yang maju sebagai calon Wakil Bupati dan Wakil Walikota yakni Ristawati Purwaningsih,di Kebumen, Sri Setyorini di Blora, Nadia Muna di Temanggung, Vicky Veranita Yudha di Cilacap, Ammy Amalia Fatma di Cilacap, Nur Arifah di Kab Semarang Belinda Putri Sabrina di Birton,Kudus, Dwi Asih Lintarti, di Banyumas, Sova Marwanti di Klaten, Astrid Widayani di Surakarta, Tazkiyyatul Muthmainnah di Kota Tegal, Sri wahyuni di Salatiga, Nina Agustin di Salatiga dan Balqis Diah di Kota Pekalongan

Sementara itu terdapat Kabupaten Kota yang menyelenggarakan Pilkada tanpa satupun calon perempuan, antara lain yaitu di Kabupaten Pemalang, Karanganyar, Wonosobo, Batang, Boyolali, Kabupaten Tegal, Pati, Magelang, Sragen, Wonogiri, Grobogan , Jepara, dan Kota Magelang

Tak seperti pemilu yang terang benderang mengatur spirit affirmasi perempuan dalam kepesertaan, baik dalam kepengurusan parpol maupun pencalonan legislatif- dan penyelenggara pemilu yang wajib memastikan kehadiran perempuan sekurangnya 30 %, dalam pilkada tidak ada norma yang memaksa kepesertaan perempuan.

Hal ini tentu saja kembali membentangkan jalan terjal cita- cita menghadirkan pemilihan yang lebih adil dan setara untuk perempuan, bahwa meski telah begitu keras diperjuangkan, telah banyak lompatan yang dilakukan dan ada capaian kemajuan yang didapatkan, namun untuk menggapai tujuan keadilan dan kesetaraan hakiki perempuan, jalan masihlah panjang nan terjal,pun masih banyak lagi tantangan yang mesti ditaklukkan

Salah satu upaya mendorongnya adalah dengan membuka seluas luasnya ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam pilkada. Agar tak makin rumpang ruang pelibatan perempuan masih ada hal yang masih bisa dilakukan diantaranya, pertama mendorong pasangan calon mencantumkan visi, misi, program yang agendanya berpihak pada isu perempuan, masih ada waktu untuk merevisi jika isu ini belum tercantum.

Kedua meminta kepada KPU agar menjadikan isu perempuan sebagai salah satu subtema yang tidak boleh absen dari tema debat publik pasangan calon. Ketiga, Kelompok-kelompok sipil yang memiliki perhatian pada isu perempuan sekiranya perlu juga untuk menyampaikan problem dan kendala yang dihadapi perempuan agar menjadi bagian dari visi, misi dan program seluruh pasangan calon tanpa melihat dari kelompok atau partai politik manapun. Imtinya menjadikan problem dan kebutuhan perempuan sebagai problem dan kebutuhan bersama untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Jajaran KPU dan Bawaslu yang saat ini tengah merampungkan proses pembentukan KPPS dan Pengawas TPS harus mempunyai komitmen kuat untuk memilih lebih banyak perempuan sebagai petugas KPPS maupun PTPS.

Sepanjang lintasan sejarah, perempuan menjadi pilar yang kuat membangun peradaban dan menghadapi tantangan , sesungguhnya Peradaban kita berhutang pada perempuan, salah satu cara membayarnya adalah memilih lebih banyak -orang yang berpihak pada- perempuan

Anik Solih, Korda Akademi Pemilu & Demokrasi Provinsi Jawa Tengah, anggota Bawaslu Provinsi Jateng 2018-2023