blank
Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar bersama Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto. Foto: Ning/SUARABARU.ID (4/4/2024)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar seminar kenotariatan yang diikuti 100 notaris baru di wilayah Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar menyebut, kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi notaris di Jawa Tengah. Karena profesi notaris memegang peranan penting dalam memberikan kepastian hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembinaan penting dilakukan untuk mengenalkan tugas dan fungsi notaris serta kebijakan-kebijakan pemerintah terkait perundang-undangan yang harus diketahui notaris dalam melaksanakan tugasnya sebagai notaris,” ungkap Cahyo.

Menurutnya, pembinaan ini juga untuk memastikan perlindungan kepada notaris dari tindak pidana. Karena masih adanya Notaris yang lalai dalam menjalankan pekerjaannya.

Cahyo berharap semua notaris bisa memahami pekerjaan mereka secara menyeluruh dan tidak terlibat pelanggaran. Cahyo mengingatkan pada notaris untuk selalu profesional, netral, dan tidak berpihak selama menjalankan pekerjaan mereka.

Pada kesempatan ini Cahyo juga mengingatkan pentingnya mewujudkan kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia, salah satunya melalui keanggotaan Indonesia Financial Action Task Force, di (notaris berperan dalam mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme).

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengungkapkan, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah merupakan perwakilan kementerian yang memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan jumlah terbanyak, serta dengan tipologi dan klasifikasi yang terlengkap.

Berdasarkan Pasal 45 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2018, Kanwil Kemenkumham adalah penyelenggara pelayanan publik bidang administrasi hukum di Provinsi.

Pelayanan administrasi hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil meliputi permohonan pendaftaran fidusia, administrasi pengawasan Notaris, kewarganegaraan, pembinaan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), dan pengoordinasian mengenai partai politik.