blank
Pengurus KONI Rembang (kanan) studi banding ke KONI Kabupaten Magelang, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Pengurus KONI Kabupaten Rembang melakukan studi banding ke KONI Kabupaten Magelang, hari ini (Selasa 12/12/23). Mereka diterima di sekretariat KONI tepatnya di kompleks Stadion Gemilang, Magelang.

Ketua KONI Kabupaten Magelang, Kardjanto Wignjowidodo, ketika menerima tamunya menyambut baik kunjungan pengurus KONI Rembang. Menurut dia kunjungan seperti itu bisa untuk bertukar pengalaman dalam pengelolaan organisasi. “Cabang olahraga di sini yang masa kerjanya habis, belum lama ini kami konsultasikan ke pengurus KONI provinsi,” katanya.

Selanjutnya Wakil Ketua bidang Organisasi, Sanny Budi Tjahjono, menambahkan bahwa KONI Kabupaten Magelang akan mengadakan Rapat Kerja tingkat Kabupaten (Rakerkab) tahun 2023 dan Musyawarah Kerja Kabupaten (Muserkab) 2024. Untuk itu Senin (11/12) dia melakukan konsultasi ke Pengurus KONI Provinsi (Pengprov).

Adapun materi yang dibicarakan antara lain Peraturan Ketua Umum KONI Kabupaten Magelang tentang Penyelenggaraan Organisasi. Selain itu mutasi atlet, sanksi bagi cabang olahraga (Cabor) yang melanggar etika dan ketentuan sesuai AD/ART. Dalam hal ini KONI Jateng mengapresiasi konsultasi yang dilakukan KONI Magelang.

Sebagai hasilnya, jelas Sanny, Weketum I Bambang Munadjat dan Kabid Organisasi Joko Priyono mempersilahkan pengurus KONI melangkah, asal tidak melanggar AD/ART.

“Kami dipersilahkan membuat peraturan ketua umum yang disahkan melalui Rakerkab,” katanya.

Sementara Wakil Ketua bidang Pembinaan Prestasi,
Subiyantara, dalam kesempatan itu menjelaskan, di Kabupaten Magelang ada 32 Cabor, tapi belum semuanya bisa berprestasi. Pembinaan dimulai dari dinas dan KONI selalu berkomunikasi dengan setiap Cabor. Kendalanya, ada
pengurus sebuah Cabor terdiri anak, istri dan suami.

blank
Pengurus KONI Kabupaten Magelang dan Rembang berfoto bersama di Stadion Gemilang, Magelang, hari ini. Foto: eko

Kendala lain, banyak atlet yang lari ke luar daerah. Antara lain karena sarana latihannya kurang representatif. “Kini Kabupaten Magelang sedang membangun gedung olahraga indoor yang bisa multievent,” katanya.

Di Magelang juga memberi reward bagi atlet prestasi. Misalnya saja untuk peraih medali emas di ajang Porprov Agustus lalu diberi bonus Rp 50 juta/orang. Itu untuk
memberi motivasi bagi atlet.

Silaturahmi

Ketua KONI Rembang, Hj Wiwit Dinarini Atnasari, dalam kesempatan itu menyatakan bahwa kunjungan mereka untuk menjalin tali silaturahmi. Sebenarnya sudah
lama berencana hendak ke Magelang. Tetapi karena banyak kesibukan, akhirnya baru hari ini bisa hadir. “Jumlah pengurus KONI 17 orang. Yang ikut sembilan orang, karena lainnya ada tugas dari kantor masing-masing, akhirnya tidak bisa hadir,” katanya.

Disebutkan, masa kepengurusan KONI Rembang akan berakhir pada Desember 2024. Tahun ini sudah melakukan Rakerkab.

Dikatakan, soal prestasi harus belajar dari Kabupaten Magelang. Dilihat dari hasil Porprov, Rembang masih jauh dibanding Magelang.

Wakil Ketua II KONI Rembang, Purwadi Samsi, minta petunjuk agar prestasi olahraga di daerahnya meningkat. Pada Porprov lalu Rembang hanya mendapat empat medali emas, sedangkan Magelang mendapat 13 emas.
“Kendalanya karena ada Covid dan kegiatan di kantor,” katanya.

Dari kunjungan tersebut dia berterima kasih karena mendapat banyak masukan dari tuan rumah. Termasuk pembentukan Cabor Pordasi. “Di sana banyak orang punya kuda hanya untuk sarana kerja, bukan untuk olahraga,” ujarnya.

Eko Priyono