blank
Tersandung kasus narkoba, seorang warga binaan jalani akad nikah di dalam Lapas. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tersandung kasus narkoba, seorang warga binaan Lapas Semarang harus melangsungkan akad nikah di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Sabtu (9/9/2023).

Diketahui, warga binaan yang menikah adalah Yusuf. Ia harus menjalani hukuman penjara setelah divonis pidana selama 10 tahun dalam kasus narkoba. Sementara itu mempelai wanita, Nur Hayati merupakan warga asli Semarang.

Akad nikah Yusuf dan Hayati sendiri digelar di aula kunjungan “Joglo Ageng” Lapas Semarang. Mereka dinikahkan oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.

Kedua mempelai dinikahkan atas izin dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji melalui persetujuan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Tri Saptono menyebut, pernikahan di Lapas merupakan hak warga binaan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Prosesi akad nikah tersebut dapat terlaksana apabila syarat substantif, administrasi dipenuhi dengan lengkap, serta jaminan dari keluarga,” ujar Tri Saptono.

Selain mengucapkan selamat kepada kedua mempelai, Tri Saptono mengatakan, hal positif seperti ini bisa menjadi pemacu semangat warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Apalagi dirinya sudah menjadi seorang suami yang akan memimpin bahtera rumah tangga dalam kehidupan,” ujarnya.

“Akad nikah adalah ibadah, kami dengan senang hati akan membantu memfasilitasi kegiatan tersebut, asalkan syarat substantif dan administratif terpenuhi,” jelasnya.

Tri Saptono menambahkan, sebelum menggelar akad nikah, harus ada permohonan akan melangsungkan akad nikah dari keluarga penjamin mempelai dan ijin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan.

Meski berlangsung sederhana, posesi akad nikah Yusuf dan Hayati yang didampingi saksi dari pihak keluarga kedua mempelai, serta petugas Lapas ini berjalan lancar.

Suasana bahagia campur haru terlihat dari wajah kedua mempelai. Mereka tersenyum bahagia saat penghulu menyatakan ‘sah’ sebagai suami istri, dengan mahar seperangkat alat salat.

Hayati menyatakan dirinya sangat senang di hari yang sakral ini. Sebelumnya dia tak menyangka bakal melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas I Semarang ini.

Ning S