blank
Petinggi Dongos Abdul Khamid saat musyawarah yang dihadiri Foropimcam Kedung

JEPARA (SUARABARU.ID)- Nasib 1.200 orang warga Desa Dongos, Kedung, Jepara yang sejak tahun 2023 dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos), sampai saat ini nasibnya masih belum ada kepastian dan terkatung-katung. Sedangkan 26 warga Dongods yang tidak terhapus masih mendapatkan bantuan sosial.

Bahkan untuk verifikasi data penerima bantuan belum selesai. Padahal warga yang dihapus ingin dapat dimasukkan kembali ke DTKS. Sebab sebagian besar warga yang dihapus memang orang yang tidak mampu. “Rumah kami masih ada semprotan sebagai penerima bantuan,”ujar Solikatin

Persoalan tersebut mengemukan dalam musyawarah terkait terhapusnya Bansos yang diselenggarakan oleh Petinggi Dongos Abdul Khamid, di Balai Desa Dongos Jumat (7/7-2-2023).

Pertemuan tersebut diikuti oleh Ketua RT, RW, BPD, tokoh masyarakat. Hadir juga Camat, Kapolsek, Danramil Kedung serta sejumlah perwakilan warga penerima bantuan.

Sementara operator desa bernama A.A. yang diduga melakukan penghapusan data masih tetap bekerja sebagai perangkat desa. Padahal para Ketua RT,RW, BPD dan penerima bantuan menuntut agar AA di berhentikan.

Terkait dengan kasus penghapusan data 1200 orang penerima bansos di Desa Dongos ini, warga juga mengadukan AA kepada Polisi.

Berharap Bantuan Pj Bupati

Padahal pada tanggal 3 Juli 2023, saat menerima audiensi Pertinggi, BPD dan tokoh masyarakat Dongos, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta telah minta agar yang bersangkutan dibebastugaskan.

Karena itu dalam rapat Jumat pagi, Petinggi Desa Dongos menegaskan, demi kondusifitas desa, atas rekomendasi RT, RW dan BPD maka ia mengeluarkan surat peringatan yang ke 3 bagi AA. “Ini untuk memenuhi aturan dalam Perda maupun Perbub soal mekanisme pemberhentian perangkat desa,” ujarnya

Terkait dengan data yang dihapus tersebut warga berharap Pj Bupati Jepara untuk dapat membantu memasukkan kembali warga yang memang tidak mampu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sementara proses hukum di Polres biar tetap berjalan.

“Jika tidak segera diselesaikan kami juga bermaksud dan merencanakan melaporkan kasus ini kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah,” ujar seorang ketua RW yang tidak bersedia disebut namanya.

Ada lebih dari 1200 data warga desa Dongos yang hilang dari sistem penerimaan bansos hingga mereka tidak menerima paket bantuan untuk triwulan pertama tahun ini. Dari data desa, Keluarga Penerima manfaat (KPM) Bansos Desa Dongos pada 2022 sejumlah 1200 KPM, tetapi tahun 2023 tinggal 26 Keluarga Penerima Manfaat.

Hadepe