blank
Tim Gabungan bersama Forkompimcam Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, foto bersama dengan peserta sosialisasi pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan pada anak.(Dok.Pendim 0728 Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sosialisasi pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual pada anak, digelar di Balai Dusun Pengkol, Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan ini menjadi penting dilakukan, mengingat kasus pelecehan seksual pada anak di Wonogiri masih saja sering terjadi. Seperti diberitakan kemarin, Kepala Sekolah (Kasek) dan Guru Pendidikan Agam Islam (PAI) di salah sebuah satuan pendidikan di Kabupaten Wonogiri, dilaporkan telah melakukan pencabulan seksual pada 12 siswinya.

Itu menjadi kasus kedua dalam tempo 3 bulan terakhir di Kabupaten Wonogiri, setelah pada awal Bulan Maret 2023 lalu, Polres Wonogiri menangani kasus sama yang dilakukan oleh Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri. Yang korbannya seorang siswi SMP sampai hamil.

Sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak di Balai Dusun Pengkol, Desa Pijiharjo tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan dari Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri. Hadir dalam acara itu, Camat Manyaran, Toto Tri Mulyarto, Danramil-11 Kapten (Arh) Hadi Santoso, Kapolsek yang diwakili Aiptu Sriyadi. Bersama Kepala Puskesmas, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Manyaran, Kepala Desa (Kades) Pijiharjo, dan Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 03 Pijiharjo.

Danramil Kapten (Arh) Hadi Santoso melalui Penerangan Kodim (Pendim) 0728 Wonogiri, Pelda Indra, Senin (29/5), menyatakan, kasus kekerasan seksual pada anak, mengakibatkan korbannya menderita trauma berkepanjangan dan terganggu kejiwaannya.

Berkepanjangan

Di sisi lain, juga menganggu ketenangan dan kedamaian masyarakat. Akibat yang ditimbulkan begitu luas, tidak saja menjadi derita berkepanjangan bagi anak, tapi para orang tua juga merasa ketakutan dan mengkhawatirkan akan nasib anak-anaknya. Apalagi, kasus pelecehan seksual pada anak, ternyata juga terjadi di lingkungan sekolah.

Menyikapi hal tersebut, untuk mengantisipasi agar kasus pencabulan pada anak tidak berulang dan berulang, perlu dilakukan pemberian edukasi yang berkelanjutan yang melibatkan para pihak.

Edukasi pada anak, dapat dimulai dari mengenalkan keberadaan anatomi tubuhnya, tentang mana yang boleh dan tidak boleh disentuh. Terkait ini, edukasi dapat diberikan dengan cara yang mudah dipahami oleh anak, yakni melalui lagu atau nyanyian yang mudah dihapal oleh anak.

Yang tidak kalah penting, para orangtua dan jajaran pendidik serta masyarakat, dapat memberikan sikap proaktif dalam memberikan proteksi kepada anak-anak. Yakni upaya memberikan perlindungan kapan saja dan di manapun, dalam upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan dan pelecehan seksual pada anak-anak.

Bambang Pur