SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, setuju dengan larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat maupun masyarakat. Dia mengatakan, seluruh pihak mesti tetap waspada, pada masa transisi pandemi menuju endemi.
”Kita mesti menerjemahkan sebagai situasi. Satu, karena kita menuju endemi, maka kita harus berhati-hati,” kata Ganjar, yang ditemui usai gowes ngabuburit, di rumah dinasnya, Kamis (23/3/2023).
Mantan anggota DPR RI itu menyatakan, pengalaman sebelumnya penyelenggaraan acara berbuka puasa bersama biasanya diikuti dengan cerita keramaian, yang berpotensi pada sebaran kasus covid-19 yang meningkat.
BACA JUGA: Bersifat Sukarela, Gerakan Bulan Sedekah Tidak Ditarget
”Saya kira, buka bersamanya mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan saja,” ucapnya.
Gubernur Jateng dua periode itu mencontohkan kebiasaannya berbuka puasa, hanya bersama teman pesepeda serta staf di lingkungan rumah jabatan.
”Umpama saya bersama kawan-kawan di sekitar Puri Gedeh atau bersama kawan-kawan Pemprov, terus kemudian masuk Maghrib, dan kami buka bersama secukupnya saja,” ungkapnya.
BACA JUGA: Gowes Sambil Ngabuburit ke PA Al-Karomah
Ganjar setuju dengan imbauan, agar tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama. Apalagi saat ini juga sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.
”Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dihindari dulu. Kemarin, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” tandasnya.
Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, pada Rabu (22/3/2023).
BACA JUGA: Kegiatan Tarawih Keliling untuk Pererat Hubungan Antarmanusia
Dalam lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), tertulis alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah, karena saat ini penanganan covid-19 masih dalam masa transisi, dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
”Itu surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, pimpinan TNI/Polri, dan pimpinan lembaga, supaya kita tetap waspada dan hati hati,” jelas dia.
Riyan