Bupati Setyo Sukarno (kiri berpeci hitam), menerima jabat tangan saling maaf-memaafkan dari masyarakat, saat berlangsung open house halalbihalal di Pendapa Kabupaten Wonogiri.(Dok.Prokopim Pemkab Wonogiri)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Banyak versi yang menuliskan tentang sejarah asal muasal Halalbihalal di Nusantara, yang berkembang menjadi budaya nasional. Adalah Kiai Somdani dari Solo yang secara tegas menyebutkan, itu bermula saat berlangsungnya era Perang Sambernyawa.

Budayawan Jawa Peraih Anugerah Bintang Budaya, Kanjeng Raden Arya (KRA) Drs Pranoto Adiningrat MM yang juga Abdi Dalem Keranton Surakarta, menyatakan, kaitannya dengan Perang Sambernyawa, itu sejarahnya diawali ketika bala prajurit Sambernyawa terdesak dalam beberapa kali pertempuran melawan Belanda. Maka bertitahlah RM Said kepada prajuritnya, untuk istirahat terlebih dahulu.

Mereka kemudian diperintahkan pulang ke rumah masing-masing, untuk saling memohon maaf dengan cara sungkem (meminta restu) kepada orang tua masing-masing. Juga melakukan saling maaf-memaafkan sesama prajurit dan sanak famili. Ini berlangsung bersamaan dengan momentum Hari Raya Lebaran Idul Fitri yang kemudian terkenal sebagai lahirnya Halalbihalal di Tanah Air. Sebelum kemudian, para prajurit berkumpul kembali untuk meneruskan Perang Sambernyawa.

Dalam Wikipedia, disebutkan, Perang Sambernyawa dikenal sebagai Perang Tahta Jawa Ketiga, berlangsung di Pulau Jawa. Ini menyebabkan Kesultanan Mataram terbagi menjadi tiga kekuasaan yang secara prinsip masing-masing berdiri independen. Yakni Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Mangkunegaran.

RM Said atau Pangeran Sambernyawa (lahir 7 April 1725) dan selagi masih usia 19 tahun, tampil menjadi Panglima Perang bergelar Pangeran Prangwadana. Selama 16 tahun, Perang Sambernyawa dikenal sebagai perang yang tidak dapat dipadamkan, karena mengembangkan metode Weweludan dan Jejemblungan (licin bagai belut dan bersemangat gila-gilaan atau secara all out). Dengan membangun semboyan kebersamaan Tijitibeh atau Mati Siji Mati Kabeh, Mukti Siji Mukti Kabeh (lebih baik mati satu binasa semua, dan bila bahagia satu semua bahagia).

Perangnya baru berakhir 1757, setelah lahir Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Salatiga 17 Maret 1757. Sebelum kemudian, sebagai pendiri Dinasti Mangkunegaran, Pangeran Sambernyawa, naik tahta menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara (KGPAA) I.

Karena kepahlawanannya itu, pada Tahun 19883, Pemerintah RI di era Presiden Soeharto, menganugerahi Gelar Pahlawan Nasional kepada RM Said sebagai KGPAA Mangkunegara I dengan memperoleh anugerah Bintang Mahaputra.

Martabak

Versi lain, sejarah Halalbihalal datang dari para pedagang martabak asal India yang berdagang di kawasan Taman Sriwedari, Solo, sekitar Tahun 1935-1936. Saat itu, mereka mempromosikan dagangannya dengan berseru: “Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal.”

Sementara itu, ada yang menyebutkan, halalbihalal sebagai inisiasi KH Wahab Chasbullah, saat mendamaikan beberapa tokoh politik nasional di era Perang Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 1045. Yang momentumnya, berlangsung bersamaan dengan forum yang bertepatan dengan Hari Lebaran Idul Fitri.

Terlepas dari berbagai penafsiran sejarahnya tersebut, momentum Halalbihalal adalah salah satu tradisi yang tak dapat dilepaskan dari Idul Fitri di Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Halalbihalal diartikan sebagai maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan atau tiba waktunya perayaan Lebaran Idul Fitri.

Acara Halalbihalal menasional, karena dipopulerkan oleh Presiden RI pertama Bung Karno (Ir Soekarno) yang memimpin Bangsa Indonesia mulai Tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan 12 Maret 1967. Selama 21 tahun menjadi Presiden RI, Bung Karno selalu menggelar acara Halalbihalal di Istana Merdeka Jakarta. Yang acara ini, secara serentak diikuti oleh jajaran departeman dan kementerian, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.

Istilah Halalbihalal, masuk ke dalam Kamus Jawa-Belanda karya Dr Th Pigeaud 1938. Yang disebutkan sebagai halal behalal dengan arti salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu lebaran). Dalam Bahasa Arab, Halalbihalal berasal dari kata halla atau halala yang memiliki banyak arti sesuai dengan konteks kalimatnya, di antaranya menyelesaikan kesulitan, mencairkan yang beku, meluruskan benang kusut atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Dalam Buku (Ensiklopedi) Bauwarna Adat Tata Cara Jawa (Drs R Harmanto Bratasiswara, Yayasan Suryasumirat, Jakarta 2000), Alalbihalal atau Halalbihalal disebutkan sebagai acara maaf-memaafkan setelah melakukan perayaan Lebaran Idul Fitri. Acara saling maaf-meaafkan ini, dilakukan dalam Bulan Syawal.(Bambang Pur)