blank
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan kupon Gerakan Sedekah baznas kepada Camat Mayong, M. Subhan

Gerakan bulan sedekah yang saat ini dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, tidak disertai target penghimpunan. Alasannya, sedekah bersifat sukarela.
“Berapapun hasil yang didapat, akan dikembalikan ke desa. Pen-tasyarufan-nya, 50 persen oleh desa dan 50 persen oleh Baznas.”
Hal tersebut dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Jepara, Sholih, saat menyampaikan laporan pada acara pencangan Gerakan Bulan Dedekah Baznas, yang berlangsung di Gedung Shima Jepara, Jumat (24/3/2023). Pencanangan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mewakili Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta.
“Ini program unggulan Baznas untuk melayani warga mampu yang ingin bersedekah (dengan kupon) Rp10 ribu atau kelipatannya. Juga membantu warga miskin memperoleh sedekah dari agniyak. Jika selama ini yang zakat melalui Baznas dari kalangan ASN, kegiatan ini memberi kesempatan masyarakat umum,” katanya.
Launching di tingkat kecamatan akan dilakukan Senin depan.
Sekda Edy Sujatmiko mengatakan, gerakan ini dapat membantu pemerintah mengatasi masalah kemiskinan, yang berada di angka 6,8 persen. Tingkat kemiskinan itu terbaik ketiga di Jawa Tengah.
Mari kita dukung. Semoga warga yang tahun ini menerima sedekah, ke depan akan ikut memberi sedekah,” katanya.
Hadepe – Bakopi/Sulismanto