JEPARA(SUARABARU,ID) – Pengurus Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) tingkat Kabupaten Jepara, akan memiliki kantor. Kantor tersebut direncanakan berada di Gedung Islamic Center Jalan Kartini, tepat di samping Masjid Agung Baitul Makmur, Jepara. Fasilitas itu akan dimanfaatkan Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kabupaten Jepara, sebagai pusat koordinasi kegiatan TPQ.
Hal tersebut dikatakan Ketua Badko LPQ Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, saat melantik pengurus Badko LPQ Kecamatan Se-Kabupaten Jepara periode 2022—2027. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Jumat (24/3/2023), dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Muh Habib dan Kepala Bagian Kesra Setda Jepara Agus Bambang Lelono.
“Badko akan berkantor di Islamic Center. Kita bisa konsultasi ke sana. Nanti akan ada petugas full timer-nya. Mohon dukungannya,” kata Edy Sujatmiko yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, dia berterima kasih atas ketulusan para guru TPQ mendampingi anak-anak belajar membaca Al-Qur’an. Mereka selalu ikhlas mengajar meski tidak mendapat gaji. Apresiasi yang sama juga dia sampaikan kepada ustaz/ustazah yang bersedia menjadi pengurus Badko LPQ kecamatan.
“Tidak semua orang diberi kesempatan menjadi pengurus Bakdo LPQ. Meski tidak ada bayaran. Balasannya pahala. Terima kasih bersedia hadir di sini untuk terima amanat. Kita nikmati dan syukuri amanat ini,” kata Edy Sujatmiko,
Sebagai ketia Badko LPQ Kabupaten Jepara, dia berjanji akan memberi pelayanan maksimal. Keluhan pengelola TPQ akan diinventarisasi.
“Meski tidak selalu dalam bentuk uang, akan kami fasilitasi agar guru TPQ tenang mengajari anak-anak belajar Al Quran. Karena kalau yang dipelajari itu kemudian diamalkan, insyaallah Jepara akan sejahtera,” tandasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Muh Habib mengatakan, karena diketuai sekda, dia yakin perkembangan LPQ sampai tingkat kecamatan akan makin baik. Di Jepara, terdapat 974 lembaga TPQ yang telah terdata. Dari jumlah itu, terdapat 7314 ustaz/ustazah yang mengajar 76 ribuan santri di seluruh TPQ.
“Insentif dari Pemkab Jepara Rp100 ribu per tahun. Kami koordinasi dengan Kabag Kesra Setda Jepara, semoga bisa dinaikan 100 persen,” katanya. Insentif itu diberikan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara
Sedangkan dari Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenang Jateng, sebesar Rp100 ribu per bulan.
Hadepe – Bakopi/S