JEPARA (SUARABARU.ID)– Apresiasi KPK kepada 10 pejabat Pemerintah Daerah di Indonesia, salah satunya Sekda Jepara, Edy Sujadmiko, sebagai pejabat yang berdedikasi tinggi dalam pemberantasan korupsi, mendapat pujian.
Salah satunya seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara, M Syariful Wa’i, saat dimintai tanggapannya seputar penghargaan yang diterima Sekda Jepara bersama sembilan pejabat tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, Selasa (21/3/2023).
”Penghargaan itu diberikan, tentu didasarkan atas apa yang telah diupayakan dan dilakukan yang bersangkutan, bersama tim kerja dan para pemangku kepentingan lainnya,” kata dia.
BACA JUGA: Penerimaan Pajak di DJP Jateng Tumbuh 14,63 persen
Penyerahan penghargaan itu sendiri dilakukan dua orang Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dan Johanis Tanak, saat Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga, Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023.
Rakor dilangsungkan secara hybrid, berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta.
Lebih lanjut Sariful Wa’i berharap, penghargaan itu tentu bukan ujung atau akhir pencapaian. Sebab, apresiasi ini pasti didasari juga asumsi bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus berkelanjutan.
BACA JUGA: Eka Edy Supriyanta: Bangun Komunikasi di Era Digital dengan Sopan
Karena itu, lanjut dia, tantangannya adalah, memastikan adanya konsistensi bahkan perluasan upaya pemberantasan korupsi, agar dapat menjangkau seluruh organisasi dalam lingkungan Pemkab Jepara.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, usai menyerahkan penghargaan menyampaikan, apresiasi ini diharapkan dapat memacu semangat di internal, dalam pemberantasan korupsi.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Wijanarko menambahkan, alasan pemberian apresiasi itu karena, Edy Sujatmiko dkk, dinilai telah bekerja keras, dan memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah korupsi.
BACA JUGA: HUT Pemkab Demak Dimeriahkan Kirab Budaya dan Festival Megengan
”Dalam kegiatan terkait Monitoring Center for Prevention (MCP), kelihatan sekali siapa yang paling berperan, memacu, menggerakkan sumberdaya di daerah, untuk melakukan pelaporan melalui MCP. Kita punya lima direktorat di seluruh Indonesia. Masing-masing melakukan penilaian, mana yang paling baik di daerahnya, dan layak diberikan apresiasi,” terang Didik.
Para penerima apresiasi itu, disebut Didk, telah melakukan upaya keras untuk memenuhi dan meningkatkan capaian MCP. ”Mereka punya moitivasi dan dedikasi yang baik secara personal,” tandasnya.
MCP ini adalah aplikasi yang dikembangkan KPK, untuk melakukan monitoring capaian kinerja pencegahan korupsi. Ada delapan areal intervensi dalam aplikasi itu, untuk mencegah korupsi.
BACA JUGA: Desa Wisata Brilian Kampung Durian Diresmikan, Bupati Blora Minta Bumdes Jaga Citra
Delapan areal itu yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Lalu ada pula, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan. Aplikasi ini sekarang dikelola bersama oleh KPK, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri.
Hadepe