KUDUS (SUARABARU.ID) – Panitia Seleksi Perangkat Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan akhirnya meralat sikapnya yang menerima hasil ujian seleksi Perangkat Desa di wilayahnya.
Pansel menyatakan menunggu keputusan resmi dari Dinas PMD dan Kecamatan terkait persoalan tersebut.
“Kami menunggu kebijakan resmi dari Kabupaten dan Kecamatan terkait tindaklanjut hasil seleksi perangkat desa,”kata Ketua Panitia Seleksi Desa Glagahwaru H Karjin didampingi anggota Pansel Wahyu Himawan.
Pernyataan Wahyu tersebut sekaligus meralat pernyataan sebelumnya yang sempat muncul di suarabaru.id. Dalam statemen tersebut, disampaikan bahwa Pansel desa Glagahwaru menerima hasil ujian dan akan melaporkan hasinya ke Kepala Desa.
Wahyu menyebut, di desanya hanya membuka lowongan satu formasi yakni jabatan Kepala Urusan Umum.
“Jadi kami menyampaikan bahwa sampai sejauh ini Pansel Glagahwaru masih menunggu keputusan resmi tingkat kabupaten dan kecamatan,”pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah Panitia Seleksi Perangkat Desa menuntut adanya ujian ulang. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kudus dan Unpad, Kamis (23/2) kemarin.
Tuntutan tersebut disebabkan Unpad dinilai wanprestasi karena tidak menyediakan sistem penilaian secara realtime sebagaimana klausul dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).
Ali Bustomi
Berita ini sekaligus ralat berita ‘Pansel Desa Glagahwaru Putuskan Tak Minta Ujian Ulang’