blank
Dari tangan dua pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 251 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu. Foto: RR Nia.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sepasang suami-istri ditangkap karena membuat dan mengedarkan uang palsu di Desa Kalimoro Kedungjati, Grobogan.

Eko Laksono (35) dan istrinya Sulimi (24), suami-istri yang tinggal di rumah kos di mayong Jepara tersebut, terbongkar setelah membelanjakan uang palsunya untuk membeli air mineral di sebuah waerung di Kedungjati.

Menurut Kapolsek Kedungjati AKP Muslih, tersangka membeli air mineral menggunakan uang palsu pecahan 20 ribuan. Kemudian mendapatkan uang kembalian dari pedagang uang asli dan disimpan untuk kebutuhan sehari hari dua pelaku tersebut.

Di hadapan petugas, Sulimi mengaku membuat uang palsu tersebut saat dirinya terjerat utang di sebuah bank senilai Rp 52 juta. Utang tersebut harus dilunasinya Rp 1,5 juta per bulan.

Namun tiba-tiba, Sulimi dikeluarkan dari tempat kerjanya. Agar masa angsuran tersebut tetap berjalan, Sulimi dan suaminya membuat uang palsu.

“Nonton YouTube dulu, kemudian praktik membuat uangnya. Caranya dikopi dan langsung dicetak di mesin printer,” ujar Sulimi.