KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)- Penggunaan pupuk kimia secara terus menerus di lahan pertanian, mengakibatkan kerusakan tanah.
Dari hasil penelitian yang dilakukan Litbang Badan Pengkajian Teknologi Pertanian ( BPTP), luas lahan tanah pertanian di Indonesia yang mengalami kerusakan akibat penggunaan pupuk kimia tersebut mencapai 73persen.
“ Hampir 73 persen lahan pertanian di Indonesia, C organik tanahnya di bawah dua persen atau dalam keadaan ‘sakit’. Karena penggunaan pupuk kimia secara berlebihan,” kata Peneliti Litbang Pertanian Joko Purwanto usai pembukaan Bimbingan Teknik Pembuatan dan Pemanfaatan Pupuk Organik di Magelang, Selasa ( 19/7/2022)
Joko mengatakan, untuk mengembalikan kesehatan tanah pertanian yang ‘sakit’ tersebut diperlukan penggunaan pupuk organik.
Menurutnya, pupuk organic mempunyai beberapa fungsi yakni fungsi biologi yang menjadi tempat tumbuhnya mikrobio tanah yang berguna untuk menyuburkan tanah.
Selain itu, penggunaan pupuk organik juga sebagai fungsi kimia yang meningkatkan agregasi tanah (kumpulan partikel-partikel tanah yang diikat bersama oleh bahan organik) yang berfungsi menggemburkan tanah.
“ Secara kimia, pupuk organik juga sumber hara (nutrisi) yang lengkap,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila tanah tersebut subur dengan menggunakan pupuk organik, akan meningkatkan produksi pertanian yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang Romza Ernawan mengatakan, penggunaan pupuk organik untuk lahan pertanian di Kabupaten Magelang sedikit mengalami kendala, yakni faktor sumber daya manusia petani yang telah terbiasa menggunakan pupuk kimia.
“Untuk di wilayah Kabupaten Magelang penggunaan pupuk organik sedikit mengalami kendala, karena para petani telah terbiasa menggunakan pupuk buatan untuk menyuburkan tanah pertaniannya,” kata Romza.
Namun, pihaknya terus berupaya agar para petani mau menggunakan pupuk organik di lahan pertaniannya.
Menurutnya, pelaksanaan era revolusi hijau yang memacu agar para petani menghasilkan produksi pertaniannya menggunakan pupuk kimia, namun di sisi lain penggunaan pupuk kimia yang berlebihan tersebut membuat kerusakan tanah.
Untuk itu, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang mendorong perubahan sistem pertanian dengan orientasi keberlanjutan lingkungan.
“Kita akan terus mendampingi petani dalam merubah pola pikir dan budaya penggunaan pupuk kimia ke pupuk organik,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPR RI Dapil IV Jateng dari Fraksi PDIP, Vita Ervina mengatakan, penggunaan pupuk organik dalam jangka panjang akan membawa dampak positif terhadap keberlangsungan unsur-unsur hara yang ada di dalam tanah.
Yakni, lebih tahan terhadap serangan hama dan penyakit. Selain itu, penggunaan pupuk organik tersebut, dari segi harga dibandingkan dengan pupuk kimia jauh lebih murah.
‘’Tentunya, sangat diperlukan pengetahuan secara komprehensif, bagaimana kemudian para petani mampu membuat pupuk organik secara mandiri dan memanfaatkan dengan tepat guna, sehingga memperoleh hasil yang diharapkan,” katanya. W. Cahyono