SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Balai Diklat (Kabadiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo resmi menutup pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) di Graha Yassona H. Laoly Badiklat Jateng, Rabu (15/6/2022).
Sebelumnya kegiatan BTCLS (yang pertama kali dilaksanakan) telah diselenggarakan Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mulai tanggal 6 hingga 15 Juni 2022.
Kegiatan sendiri diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perawat dari Lapas maupun Rutan dari 10 Kantor Wilayah.
Penutupan pelatihan dengan metode pembelajaran Blended Learning tersebut dihadiri oleh Ketua HIPGABI Provinsi Jawa Tengah, Sri Hartini dan Kepala Subbag Administrasi Umum Bapelkes Semarang, Sulkan bersama fasilitator pelatihan dari Bapelkes dan Hipgabi yang menjadi tenaga pengajar selama pelatihan berlangsung.
.
“Terimakasih untuk Balai Pelatihan Kesehatan Semarang bersama Himpunan Perawat Gawat Darurat Bencana Indonesia Provinsi Jawa Tengah yang telah mensupport kegiatan pelatihan BTCLS, sehingga kegiatan pelatihan ini berjalan dengan baik,” kata Kaswo saat menutup pelatihan BTCLS.
Kaswo berharap, para peserta pelatihan mampu menerapkan ilmu yang didapat dari pelatihan di lingkungan luar maupun di instansi masing-masing.
Kaswo juga memberikan apresiasi terhadap Bapelkes Semarang dan HIPGABI Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk kerja sama dalam pelatihan BTCLS.
Bersama Ketua HIPGABI Provinsi Jawa Tengah, Sri Hartini dan Kepala Subbag Administrasi Umum Bapelkes Semarang, Sulkan, Kabadiklat melepaskan tanda peserta dan memberikan sertifikat secara simbolis kepada tiga peserta terbaik pelatihan.
Sementara itu Sri Hartini menyebutkan, pelatihan BTCLS adalah pelatihan untuk perawat dalam hal kegawatan untuk pasien trauma dan cardiac.
“Pelatihan ini untuk memberikan pertolongan pasien yang mengalami ancaman kematian dan kecacatan pada pasien trauma dan cardiac,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai tenaga kesehatan harus mempunyai keterampilan untuk pasien kegawatan yang bisa terjadi dimana saja dan kepada siapa saja.
Sementara materi yang diberikan pada peserta saat pelatihan antara lain, pada kasus-kasus kegawatan seperti jalan nafas dan pernafasan, serta bagaimana cara penanggulangan pasien gawat darurat secara terpadu (sistem).
Selain itu, kegawatan dengan gangguan perdarahan pada kasus gangguan trauma dan penanganan kasus trauma lainnya, beserta non trauma, seperti henti jantung.
Ning Suparningsih