blank
Foto: ilustrasi-(kafeel ahmed/pexels)

Oleh: Dr KH Muchotob Hamzah MM

blankKITA berimajinasi adanya sebuah masjid yang jamaah shalatnya ada firqah-firqah radikal, yang prinsip-prinsipnya belum berubah. Prinsip pokoknya sama: 1. Kembali kepada Alquran dan Sunnah tanpa ta’wil.

2. Wajib mengkafirkan orang yang dianggap kafir oleh Alquran dan Sunnah (prakteknya oleh pimpinan atau ulama mereka). 3. Wajib melaksanakan al-wala’ wal bara’ (mencintai yang sefaham dan menjauhi yang tidak sefaham).

4. Kriteria sahihnya sebuah hadits berbeda satu ahli hadits dengan ahli hadits yang lain. 5. Wajib menjauhi ahli bid’ah. 6. Kriteria bid’ahnya bersifat variatif. Contoh ada yang memandang doa qunut bid’ah ada yang tidak.

Akibatnya akan terjadi; 1. Saling mengkafirkan, saling memusyrikkan dan saling menyesatkan. 2. Tidak didapati antar-firqah jamaah dalam satu jamaah. 3. Antara mereka akan menegasikan jamaah yang lain.

4. Muncul banyak masjid yang memiliki kekhasan masing-masing. 5. Tidak terjadi dialog sesama umat Islam. 6. Jamaah tidak mungkin mau makmum pada imam yang mereka pandang ahli bid’ah, jika doktrinnya orang harus menjauhi ahli bid’ah. Apalagi semua bid’ah dipandang=dhalalah=neraka.

Bukti yang telah terjadi?

1. Kita biasa melihat orang ormas NU memasuki masjid Muhammadiyah, orang Syarekat Islam di masjid NU atau masjid Md, orang Perti di masjid Syarekat Islam, orang Jam’iyah Washliyah di masjid NU dan sebaliknya.

Artinya meskipun mereka tetap berkelompok, tetapi karena tidak saling mengkafirkan, maka mereka bisa menjadi satu dalam shalat jamaah.

2. Kita tidak biasa menemui satu masjid yang berisi jamaah sesama ormas radikal. Sebagai contoh antara JAD=Jamaah Ansharud-Daulah=Aman Abdurahman (Isis) dengan JAT=Jamaah Ansharut-Tauhid=Abu Bakar Ba’asyir (Al-Qaeda). Begitu pula dengan ormas Islam lain yang radikal.

Perpecahan shalat jamaah sesama radikal ini akan terus berulang dan beranak pinak. Karena perpecahan shalat jamaah dalam satu masjid ini hanya indikator perpecahan konsep politik yang mendalam.

Itulah sebabnya aliran radikal tidak mudah dihilangkan, tetapi tidak pernah besar. Mereka akan selalu berpecah dan membelah diri.

Hal tersebut tidak hanya terjadi di hilir (shalat jamaah) tetapi dari hulunya (politik). Shalat jamaah yang mestinya menjadi pemicu persatuan barisan, justru menjadikan jamaah semakin tercabik-cabik.

Ketercabikan ini bermula dari radikalisme pemikiran hitam putih, mukmin kafir. Semakin gampang mengkafirkan lawan politik, semakin keras perpecahannya.

Bukti perpecahan politik: Deklarasi perang antara ISIS dan Al-Qaeda telah diekspos oleh Dr Ayman Az-Zawahiri, sebagai pengganti Usamah Bin Laden, pada Rabu 9 September 2015, yang sampai hari ini belum dicabut.

Tahukah kita, bahwa ISIS adalah sempalan Al-Qaeda Irak, yang dipimpin oleh Abu Musab Az-Zarqawi dari Jordan tahun 2004?

Dalam pesan audionya, Ayman menyebut mendiang Abu Bakar Al-Baghdadi sebagai penghasut yang mengaku “khalifah dunia Islam” keempat, dan menegaskan bahwa ia tidak sudi melegitimasinya.

”Antara keduanya ada perbedaan yang tak terdamaikan,” kata Mathew Olsen, mantan Direktur Kontraterorisme Nasional AS kepada ABC News, 11/9/2015.

Kalau mendiang Al-Baghdadi sebagai Khalifah, maka ia sebagai imam dalam jamaah shalat sebagaimana para khulafa’ rasyidin. Jamaah shalat tentunya dalam satu masjid.

Kecuali jamaah sudah jauh dari masjid sang imam. Dalam Islam jamaah shughra (shalat berjamaah) adalah representasi jamaah kubra (negara). Ini tak pernah terjadi, maka jamaah politik pun tak pernah akan terjadi.

Tricia Bacon dari American University School of Public Affairs dalam Why Terrorist Groups From International Alliances mengatakan, bahwa memang prestise Al-Qaeda dalam peristiwa 9/11/2001 yang paling destruktif sepanjang sejarah, bisa menggaet mitra-mitra transnasioal terorisme.

Dengan demikian, upaya AS menghabisi mereka gagal. Betapapun prestisenya Al-Qaeda, tetapi ISIS dan kroni-kroninya di Indonesia tidak mengakui kepemimpinannya.

Wallaahu A’lam bis-Shawab!!!

Dr KH Muchotob Hamzah MM, Ketua Umum MUI Kabupaten Wonosobo —