blank
Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo, dan Duta Besar Denmark, H.E. Lars Bo Larsen, berfoto bersama saat kunjungan di fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF). Foto: Humas SIG

JAKARTA (SUARABARU.ID)  – Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia H.E. Lars Bo Larsen, besama Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto berkunjung ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”), unit usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”) di Pabrik Cilacap, Jawa Tengah baru-baru ini

Kunjungan ini sebagai bentuk kerja sama strategis dalam proyek pengelolaan sampah yang telah terjalin antara SBI dengan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark sejak tahun 2013 silam.

Kunjungan dilakukan oleh Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia, H.E. Lars Bo Larsen, besama Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dan diterima oleh Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani.

Selain peningkatan hubungan bilateral kedua negara, kunjungan kali ini juga bertujuan untuk meninjau kembali teknologi RDF dalam pengelolaan sampah menjadi alternatif bahan bakar dan bahan baku, serta manfaatnya dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.

Dukung Fasilitas RDF

Duta Besar Denmark, H.E. Lars Bo Larsen dalam sambutannya menyampaikan, Denmark mendukung keberadaan fasilitas RDF di Cilacap untuk mempercepat transisi hijau di Indonesia, yang kami yakini akan membawa banyak peluang dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Denmark juga berminat untuk berinvestasi pada proyek-proyek energi terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi. Fasilitas percontohan di Cilacap ini telah menunjukkan teknologi yang teruji dan memberi banyak pelajaran penting untuk menarik pendanaan bagi replikasi di daerah lain.

Teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan dan dapat mengurangi emisi CO2. Setelah diresmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada 21 Juli 2020, saat ini fasilitas RDF telah beroperasi penuh dengan kapasitas 120–150 ton sampah per hari.

Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, atas dana hibah dari Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator.