SORONG (SUARABARU.ID) – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 970 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung dan Kelurahan di Provinsi Papua Barat serta 1.055 Posbankum di Provinsi Papua Barat Daya, pada Senin (18/05/2026).
Peresmian ini guna memperluas akses keadilan hingga tingkat kampung, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum dan penyelesaian sengketa, khususnya di wilayah yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan aksesibilitas di Tanah Papua.
Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa konsep _people centered justice_ sangat relevan diterapkan di Tanah Papua yang masih menjunjung tinggi budaya musyawarah dan peran tokoh adat.
“Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya, musyawarah dan peran tokoh adat masih menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” ujar Supratman dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Papua Barat Daya.
Menurutnya, keberadaan tokoh adat (Ondofolo/Kepala Suku) dan tokoh masyarakat akan menjadi mitra penting bagi paralegal, kepala kampung, dan lurah dalam menjalankan layanan Posbankum secara damai dan berkeadilan.
Supratman juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam menghadirkan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan pemerataan akses keadilan di seluruh Indonesia.
Guna meningkatkan kualitas layanan, Kementerian Hukum akan memperkuat kompetensi para pelaksana Posbankum melalui pelatihan berbasis digital. Hingga saat ini, secara nasional telah terbentuk sebanyak 83.980 Posbankum Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia.
Menteri Hukum meminta seluruh paralegal, kepala kampung, lurah, dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk secara rutin melaporkan layanan Posbankum melalui aplikasi pelaporan yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
“Setiap layanan yang diberikan harus tercatat dengan baik sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan,” tegasnya.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan bahwa peresmian Posbankum ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memperluas akses bantuan hukum, terutama bagi masyarakat di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap informasi hukum.













