GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Kecamatan Gubug, Grobogan, Senin (18/5/2026) malam.
Peristiwa yang diduga dipicu obat nyamuk bakar itu menyebabkan seorang lansia lumpuh mengalami luka bakar serius setelah terjebak di dalam kobaran api.
Kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Mustofa (41) di Kampung Gubug Timur, Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
BACA JUGA : Danramil Pimpin Apel Malam Jelang Penutupan TMMD Sragen
Api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang menyala di dekat tempat tidur korban hingga akhirnya membesar dan menghanguskan bagian dalam rumah.
Warga sekitar sempat panik ketika api mendadak membesar dari dalam rumah. Kobaran api terlihat keluar dari bagian depan rumah dan cepat menjalar ke sejumlah perabot di dalam bangunan.
Saat kejadian, pemilik rumah bersama istrinya, Zulfatul Sholechah (43), dan anaknya sedang keluar membeli makanan di kawasan depan Balai Desa Kuwaron.
Di dalam rumah hanya ada Rukilah (67), seorang lansia yang mengalami kelumpuhan dan terbaring di tempat tidur bawah tangga rumah.
Selain Rukilah, terdapat seorang anak yang berada di lantai dua rumah tersebut saat kebakaran mulai terjadi.
Kronologi
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan warga.
“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Gubug segera menuju lokasi guna membantu proses pemadaman api sekaligus melakukan evakuasi terhadap korban,” ujar Kapolsek Gubug.
Saat kembali ke rumah, Mustofa dan keluarganya mendapati asap tebal mengepul dari dalam rumah. Kobaran api juga sudah terlihat membesar di area depan bangunan.
Melihat kondisi tersebut, Mustofa langsung nekat masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan Rukilah yang tidak mampu bergerak akibat lumpuh.
Api saat itu diketahui sudah membakar tempat tidur yang ditempati korban. Dalam kondisi panik, keluarga korban berusaha memadamkan api menggunakan air dari kran depan rumah.
Di tengah kepulan asap tebal, Mustofa berupaya mengevakuasi korban keluar rumah agar tidak semakin banyak terkena kobaran api.
Sementara itu, istrinya meminta anak yang berada di lantai dua agar tetap bertahan karena tangga rumah mulai terbakar dan sulit dilalui.’
BACA JUGA : Jelang Penutupan TMMD Sragen, Malam Perpisahan di Desa Puro Dipenuhi Haru
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan membantu proses pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Tak lama kemudian, personel Polsek Gubug bersama petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Gubug menyebut proses pemadaman berlangsung cukup menegangkan karena api cepat membesar di dalam rumah.
“Petugas bersama warga berhasil memadamkan api, sehingga kebakaran tidak sampai meluas ke rumah warga lainnya,” jelas AKP Anang Heriyanto.
Korban Selamat
Setelah api berhasil dipadamkan, anak yang berada di lantai dua akhirnya dapat dievakuasi dalam kondisi selamat.
Meski demikian, tangga rumah diketahui sudah hangus terbakar sehingga proses penyelamatan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Sementara itu, Rukilah yang mengalami luka bakar serius langsung dilarikan ke RS Getas Pendowo untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
BACA JUGA : Di Tengah Obrolan, Kasdim Sragen Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Desa Puro
Korban diketahui mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, meliputi kepala bagian kanan, tangan kanan, dada, dan perut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar mencapai sekitar 65 persen akibat terjebak di dalam rumah saat api berkobar.
Selain menyebabkan korban luka, kebakaran tersebut juga menghanguskan sejumlah barang di dalam rumah, di antaranya dipan tempat tidur dan satu unit televisi LED.
Kerugian materi akibat kebakaran rumah di Gubug, Grobogan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
BACA JUGA : Widodo C Putro Ditarget Promosikan PSIS Semarang ke Liga 1
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan kebakaran di Gubug, Grobogan diduga kuat berasal dari obat nyamuk bakar yang masih menyala di dekat tempat tidur korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat nyamuk merek King Kong dan korek api kayu dalam olah TKP tersebut.
Kapolsek Gubug mengimbau masyarakat Grobogan agar lebih waspada saat menggunakan obat nyamuk bakar maupun sumber api lain di dalam rumah
Warga diminta memastikan api benar-benar aman sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat guna mencegah kebakaran serupa kembali terjadi.
TYA WIDYA













