blank
Kapolres Magelang menjelaskan kasus pencabulan terhadap santri. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) –Kasus pencabulan terhadap santri berusia 15 tahun terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Kasus yang terjadi Agustus sampai Oktober 2021 itu baru dilaporkan belum lama ini dan kini ditangani Polres Magelang.

Kapolres AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam jumpa pers hari ini menuturkan, korbannya seorang siswi SMP, berusia 15 tahun, warga Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Adapun tersangkanya berinisial SA (36) pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Selebihnya dijelaskan, korban merupakan santriwati yang mondok di pondok tersebut. Tersangka yang merupakan pengasuh pondok tersebut awalnya sering meminta korban untuk membuatkan kopi maupun teh pada jam-jam tertentu yang kemudian disuruh masuk ke dalam kamar tersangka. Kadang tersangka menyuruh korban membersihkan kamarnya, dan saat itulah terjadi pencabulan terhadap korban oleh tersangka.

Perbuatan seperti itu, lanjut Kapolres, tidak hanya dilakukan satu kali. Tetapi telah dilakukan sampai sembilan kali.

Kapolres juga menjelaskan, penanganan kasus itu telah dikuatkan beberapa pembuktian. Yakni hasil pemeriksaan para saksi, hasil visum et repertum, serta keterangan dokter RSU Tidar Kota Magelang. Selain itu hasil visum psikiatri di RSJ Prof dr Soerojo Magelang, hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone milik korban dan pelaku di Bidlabfor Polda Jateng. Lalu hasil koordinasi dengan Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang.

“Pelaku juga telah mengakui perbuatannnya. Hasil gelar perkara bahwa pelaku telah memenuhi unsur ditingkatkan perkaranya naik pada proses penyidikan, kemudian menetapkan tersangka, serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka,” tandasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu buah rok warna hitam, sepotong baju batik lengan panjang warna hitam biru, sebuah kaos lengan panjang warna hitam dengan tulisan Gunung Pring. Kecuali itu sebuah kemeja lengan panjang berwarna hijau kombinasi hitam,
sebuah handphone Xiaomi warna hitam.

Eko Priyono