SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka, harus dimaknai sebagai bagian dari proses menuju endemi. Masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam euforia pelonggaran itu, sehingga abai terhadap kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan.
”Dalam proses menuju endemi, memang perlu secara bertahap menguji imunitas masyarakat terhadap kondisi terkini. Sehingga kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam pengendalian covid-19, harus terus ditingkatkan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5/2022).
Seperti dikabarkan sebelumnya, pada Selasa (17/5/2022), Presiden RI Joko Widodo, mengizinkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka. Kebijakan pelonggaran itu menurut Jokowi, diambil setelah melihat kondisi pandemi covid-19 di Indonesia yang sudah jauh lebih terkendali.
BACA JUGA: Setelah Lima Bulan, Sunarto yang Aniaya Ibunya Hingga Meninggal Dunia, Diamankan Polisi
Masyarakat, menurut Lestari, perlu mencermati kebijakan itu. Pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka. Di ruang tertutup dengan jumlah kepadatan orang tertentu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, penggunaan masker masih diperlukan.
Apalagi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, persentase kelompok penduduk lanjut usia di Indonesia tercatat 29,3 juta jiwa, atau setara dengan 10,82%. Kelompok lansia ini dinilai relatif rentan terhadap paparan covid-19.
Selain itu, imbuh anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini, masih ada kelompok masyarakat yang berisiko, seperti orang dengan komorbid. Antara lain, diabetes, hipertensi dan gagal ginjal.
Dia berharap, masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi kebijakan pengendalian covid-19, yang diberlakukan pemerintah.
Riyan