blank
Tim gabungan menyambangi kios untuk mencari rokok berpita palsu di wilayah Kecamatan Guntur. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Sebuah tim gabungan pemberantasan rokok bercukai ilegal, melakukan kegiatan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal, di empat kecamatan Kabupaten Demak, Rabu (13/4/2022).

Kegiatan itu dilakukan, untuk mencari bukti peredaran rokok tanpa cukai, maupun rokok bercukai ilegal, yang disinyalir sudah beredar dipasaran.

Tim yang terdiri dari bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Hukum, Dinas Komunikasi dan informatika, Kesbangpol, Satpol PP dan TNI/Polri itu, menyisir di Kecamatan Guntur, Karangawen, Mranggen dan Sayung.

BACA JUGA: SIG Salurkan 33.000 Paket Sembako di Jateng, Jatim, dan Sulsel dalam Program Ramadan Berbagi

blank
Dalam pencarian rokok ilegal, juga dengan cara mendatangi kios dan los pasar. Foto: dok/ist

Kabag Perekonomian dan SDA, Arif Sudaryanto melalui Subkor SDA Retno Widyastuti menyampaikan, kegiatan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal itu, sebagai langkah awal untuk mendeteksi wilayah yang disinyalir berpotensi adanya peredaran rokok tanpa cukai.

”Untuk kegiatan awal ini, tim tidak melakukan penyitaan bila ditemukan rokok bercukai palsu. Namun tim membeli sebagai sampel, dan kemudian akan dilaporkan pada pihak bea cukai Semarang, sehingga tindak lanjutnya juga menunggu dari bea cukai” kata Retno, di sela-sela sidak.

Salah satu pemilik kios di Guntur, zubaidah menyebutkan, dirinya tidak pernah menjual rokok bercukai palsu atau ilegal. Meskipun banyak sales rokok yang menawarkan dengan harga murah di kiosnya. Namun dia menolak, dengan alasan sudah tahu rokok itu dilarang beredar, dan sedikit peminatnya.

BACA JUGA: Pelatihan Pengelolaan Amil Zakat Bagi Siswa SMP Negeri 1 Kandangan

Dari pelaksanaan di empat wilayah itu, dua kecamatan Sayung dan Karangawen, yang ditemukan rokok berpita cukai, dan dijual murah. Namun belum bisa dipastikan, pita rokok itu asli atau palsu.

”Untuk rokok yang ditemukan ini memang bercukai, namun harga jualnya sangat murah. Bukti ini akan kita kirim ke bea cukai untuk diteliti lagi, guna menentukan pita cukainya asli atau palsu,” pungkas Retno.

Rudy-Riyan