blank
Ketua DPRD Eko Prasetyo HW menyerahkan dokumen rekomendasi LKPJ Bupati Wonosobo tahun 2021. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wonosobo tahun 2021 yang sudah selesai di Gedung DPRD setempat.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Wonosobo tahun 2021 yang diserahkan oleh Ketua DPRD Eko Prasetyo HW dan diterima langsung oleh Bupati Afif Nurhidayat dalam Rapat Paripurna DPRD Wonosobo, Kamis (07/04/2022) sore.

Ketua DPRD Eko Prasetyo HW berkaitan dengan LKPJ Bupati Wonosobo tahun 2021 yang telah disampaikan kepada DPRD pada Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, maka LKPJ tersebut telah dilakukan pembahasan di tingkat Komisi maupun dibahas di tingkat Fraksi di DPRD.

Baca Juga: Polres Wonosobo Salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung

“Selanjutnya dari hasil gabungan Komisi dan pendapat Akhir Fraksi DPRD tersebut, telah diselaraskan dan disusun oleh tim penyusun rekomendasi DPRD untuk dijadikan Rekomendasi LKPJ Bupati,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, keputusan DPRD dimaksud  beserta lampiran-lampirannya yang merupakan catatan-catatan penting untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan agar dapat ditindaklanjuti.

“Sehingga harapannya atas hasil rekomendasi tersebut, Bupati Wonosobo, agar berupaya melakukan perbaikan-perbaikan dengan memperhatikan  hal-hal yang diprioritaskan,” tegasnya.

Baca Juga: Takmir Masjid Jami’ Wonosobo Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

Sementara itu, salah satu tim perumus rekomendasi LKPJ Bupati Wonosobo tahun 2021 yang juga anggota DPRD Fraksi PKB, Suwondo Yudhistiro mengungkapkan, bahwa setidaknya terdapat 12 rekomendasi dari DPRD atas LKPJ Bupati Wonosobo tahun 2021.

Rekomendasi tersebut, sambung Ketua Komisi A DPRD Wonosobo itu, merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Wonosobo selama tahun 2021 lalu.

Rekomendasi Keras

blank
Rapat Paripurna DPRD Wonosobo terkait LKPJ Bupati tahun 2021. Foto : SB/Muharno Zarka

“Secara umum ada 12 rekomendasi, di antaranya terkait metedologi LKPJ Bupati tahun 2021 yang dalam sistematika dan penyajian datanya terjadi inkonsistensi antara narasi data-data subtansi RPJMD 2016-2021, RKPD 2021, APBD 2021 dengan dokumen LKPJ tahun 2021,” paparnya.

Baca Juga: Bupati Wonosobo Terima SAKIB dan RB Award 2021 dengan Predikat Baik

Karena itu, menurut Suwondo banyak terjadi ambiguitas laporan yang disajikan. Substansi materi LKPJ, DPRD juga menemukan bahwa pada dokumen LKPJ tahun 2021 ini mencantumkan visi missi Bupati saat ini, yaitu periode 2021-2026.

Padahal, lanjutnya, untuk tahun 2021 merupakan masa transisi dari visi-missi periode 2016-2021 ke visi missi periode 2021-2026. Musti ada keselarasan antara visi-missi Pemkab Wonosobo dengan visi-missi yang baru.

“Maka sudah seharusnya dokumen LKPJ masih mengacu pada visi-missi periode 2016-2021 meskipun sudah dilaksanakan oleh kepemimpinan pemerintah yang baru. Sehingga banyak indikator dan capaian yang tidak sesuai,” jelasnya.

Baca Juga: Lima Desa di Wonosobo Dicanangkan sebagai Kampung Pancasila, Seperti Apa?

Selain itu, kata dia, ke-12 rekomendasi itu juga berisi banyak indikator kinerja program yang tidak tercapai, di mana indikator yang tidak tercapai sebagian besar pada urusan pelayanan dasar.

“Ada juga kenaikan PAD yang cukup signifikan saat pandemi global Covid-19. Namun tidak dijelaskan secara rinci kenaikan PAD dari sektor mana saja,” ujar politisi asal Dapil Watumalang, Leksono dan Sukoharjo itu.

Dibeberkan, ada inkonsistensi pada Silpa yang menunjukan kegagalan pemerintah daerah dalam merencanakan keuangan daerah. Banyak pokok pikiran DPRD yang tidak terakomodir dengan maksimal.

Baca Juga: KPM Unsiq Jateng di Wonosobo: Kembangkan Desa Wisata dan Inovasi Kuliner Labu Siam

“Ada juga terkait data dalam LKPJ yang belum di update, harus ada peningkatan investasi, meningkatkan sumber-sumber dana Non APBD, perlunya pemberdayaan serta pengelolaan aset daerah dan perlunya kajian roadmap peningkatan PAD serta pajak daerah,” tegas dia.

Rekomendasi yang keras ini, lontar Wondo, diberikan agar Pemda Wonosobo bisa lebih baik lagi di masa mendatang. Ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Muharno Zarka