TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Dalam kunjungan kerja, Bupati Temanggung Agus Setyawan meninjau pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Temanggung, belum lama ini.
Salah satu fokus dalam kunjungan ini adalah meninjau loket Kantor Imigrasi Wonosobo yang melayani pembuatan paspor setiap hari Jumat.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Temanggung didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri. Ia menjelaskan mekanisme layanan paspor di MPP.
Menurut Imam Bahri, saat ini layanan paspor di MPP Temanggung memiliki kuota 30 pemohon pada hari biasa, dan 20 pemohon selama bulan ramadan.
Bupati Temanggung menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dalam menghadirkan layanan keimigrasian lebih dekat kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan layanan paspor di MPP sangat membantu warga Temanggung yang ingin mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
“Dengan adanya pelayanan paspor di MPP, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Wonosobo. Ini menjadi solusi praktis dan efisien bagi warga yang membutuhkan layanan keimigrasian,” ujar Agus.
Kakanim Kelas II Non TPI Wonosobo menegaskan, pihaknya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui layanan jemput bola seperti di MPP Temanggung.
“Kami berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan sistem yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Semoga sinergi ini terus berjalan untuk meningkatkan pelayanan publik di Temanggung,” ungkapnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
Muharno Zarka