blank
ah ditentukan maksimal 8x9 meter persegi, kalau ada anak 32 siswa setiap kelas maka tidak memungkinkan karena satu ruang paling hanya cukup untuk 20-25 siswa. "Oleh karena itu, kebijakan yang mungkin kami ambil adalah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas," katanya. Namun, katanya yang berubah nanti jumlah jam pelajarannya menjadi 6 jam pelajaran tidak lagi untuk PAUD hanya 2 jam, SD 3 jam, dan SMP 4 jam. "Insyaallah nanti semuanya 6 jam pelajaran penuh dan ini yang harus disikapi masing-masing satuan pendidikan untuk mengatur secara mandiri bagaimana siswa kemudian bisa masuk secara bergiliran," katanya. Ia menegaskan kalau secara protokol kesehatan PTM dengan pelaksanaan harus berjarak minimal 1 meter belum ada revisi, maka PTM 100 persen belum dilaksanakan. Antara

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, belum melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen meskipun berdasarkan SKB empat menteri diperkenankan melakukan hal tersebut kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo.

“Memasuki Januari 2022 ini pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Temanggung masih berlangsung secara terbatas, kami belum melaksanakan PTM murni 100 persen,” katanya di Temanggung, Kamis (13/1/2022).

Ia menuturkan berdasarkan SKB empat menteri memang diperkenankan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen dengan beberapa kriteria, antara lain daerah yang sudah level 1 dan level 2, kemudian capaian vaksinasi masyarakat umum 80 persen dan lansia 50 persen termasuk pendidik dan tenaga kependidikan.

Agus menyampaikan pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Temanggung cakupan vaksinasinya sudah lebih 90 persen, kemudian untuk anak-anak tingkat SMP sudah semua vaksin.

“Sekarang baru kami kejar vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun atau usia SD yang kini pelaksanaannya sudah mendekati 40 persen,” katanya.

Namun demikian, katanya karena SKB empat menteri tersebut masih mensyaratkan protokol kesehatan dengan ketat, salah satunya pelaksanaan PTM wajib menjaga jarak antarbangku minimal satu meter, maka PTM 100 persen belum bisa dilakukan.

Menurut dia hal tersebut belum bisa dipenuhi karena ruangan kelas sudah ditentukan maksimal 8×9 meter persegi, kalau ada anak 32 siswa setiap kelas maka tidak memungkinkan karena satu ruang paling hanya cukup untuk 20-25 siswa.

“Oleh karena itu, kebijakan yang mungkin kami ambil adalah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” katanya.

Namun, katanya yang berubah nanti jumlah jam pelajarannya menjadi 6 jam pelajaran tidak lagi untuk PAUD hanya 2 jam, SD 3 jam, dan SMP 4 jam.

“Insyaallah nanti semuanya 6 jam pelajaran penuh dan ini yang harus disikapi masing-masing satuan pendidikan untuk mengatur secara mandiri bagaimana siswa kemudian bisa masuk secara bergiliran,” katanya.

Ia menegaskan kalau secara protokol kesehatan PTM dengan pelaksanaan harus berjarak minimal 1 meter belum ada revisi, maka PTM 100 persen belum dilaksanakan.

Ant-Claudia