blank
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, dan Kajari Agung Ayu resmi membuka gerai Layanan Hukum secara gratis untuk masyarakat Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Gerai Layanan Hukum resmi dibuka oleh Bupati Jepara, Dian Kristiandi, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Ayu Agung pada hari Selasa (23/11-2021) di lt 1 Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bersama. Fasilitas layanan ini memberikan pelayanan secara gratis kepada masyarakat di gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) di lt. 1 Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bersama.

Gerai ini dibuka, menurut Kajari Ayu Agung S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han), untuk menepis anggapan ketakutan masyarakat pada lembaga hukum. Gerai layanan hukum gratis ini akan menambah deretan gerai yang sudah tersedia di MMP.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan saat ini sudah ada 19 gerai pelayanan meliputi 10 dinas kabupaten, 2 dinas provinsi, dan 8 instansi vertikal dengan total 226 pelayanana perizinan dan non perizinan yang dapat diakses. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kajari. Semoga kesadaran masyarakat terkait hukum dapat meningkat,” kata Andi.

Andi juga berpesan agar peran gerai ini langsung memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan menghilangkan asumsi negatif saat bersinggungan dengan lembaga hukum khususnya Kejaksaan. “Ketika warga mau mendekat dan mendapat informasi yang benar, saya yakin orang tidak akan berurusan dengan kejaksaan maupun kepolisian jika melek hukum. Jika masyarakat tahu hukum, tentu mereka tidak akan melakukan hal yang dilarang,” kata dia.

Kajari Jepara Ayu Agung menyampaikan, bagi masyarakat yang mempunyai masalah hukum bisa berkonsultasi ke gerai Kejaksaan ini. “Mereka bisa mengajukan legal opinion atau pendapat hukum, baik secara lisan maupun tertulis. Termasuk juga lembaga pemerintah. Semoga layanan ini memberi manfaat bagi masyarakat”, jelasnya.

Alvaros