blank
Polisi tunjukkan barang bukti kasus penganiayaan. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Polsek Muntilan bersama Tim Resmob Polres Magelang mengamankan pelaku penganiayaan dengan modus premanisme yang terjadi di depan Kafe Manja Cheesetea, Jagalan, Muntilan, Kabupaten Magelang. Penangkapan pelaku berinisial AL (21) dan BM (20) dilakukan di wilayah Solo, sedangkan dua pelaku lain berinisial HA (30) dan GP (21) menyerahkan diri ke Polsek Muntilan.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kapolsek Muntilan AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, penganiayaan itu terjadi di halaman depan cafe Manja Cheesetea. Awal kejadian, Senin (25/10) pukul 19.00, korban Dedi Prayitno dianiaya sekelompok pemuda. Korban dikeroyok, pelakunya ada yang menggunakan tangan kosong dan ada juga yang memakai alat berupa helm, batu, serta ditabrak menggunakan sepeda motor. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian hidung dan bibir bagain atas, luka memar di bagian mata sebelah kiri, luka lecet di bagian punggung, luka lecet di kaki kanan kiri dan satu giginya patah.

“Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Muntilan,” jelas Kapolsek Muntilan, Jumat (12/11) kemarin.

Atas insiden itu Polsek Muntilan berhasil mengamankan empat pelaku dan kemungkinan adanya pelaku lain masih dalam penyelidikan.

Dijelaskan kronologisnya, waktu itu korban warga Dukun akan menuju ke tempat tinggal temannya. Saat akan melintasi di depan kafe di Jagalan Muntilan, korban melihat ada pengendara di tengah jalan. Karena merasa terhalangi kemudian korban meminta pengendara tersebut untuk menepi.

Akan tetapi terjadi kesalahpahaman, kemudian terjadi cek-cok. Selanjutnya teman-teman dari pengendara tersebut berdatangan dan menganiaya korban.

Polsek Muntilan setelah menerima laporan dari korban bergerak cepat dan pada 4 November 2021 berhasil menangkap pelaku GL dan BM berikut dengan barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk menabrak korban. “Penangkapan dilakukan di wilayah Solo,” jelasnya.

Kapolsek berkomitmen akan terus melakukan upaya pemeliharaan Kambtibmas dengan mengedepankan pencegahan tindak pidana. Akan lebih meningkatkan patroli dan mengedepankan Bhabinkamtibmas lebih dekat dengan masyarakat. Juga memberantas aksi premanisme maupun pungli di wilayah hukumnya.

Itu karena sangat meresahkan masyarakat. “Hal tersebut menjadi komitmen kami sesuai instruksi dari Kapolda Jateng untuk memberantas aksi premanisme dan pungli,” tandasnya.

Eko Priyono