Oleh : Hadi Priyanto
Masyarakat Karimujawa dan pelaku wisata boleh bernafas lega. Sebab setelah sekian lama tertutup bagi wisatawan, kini pintu itu telah kembali dibuka. Salah satu pertimbangan yang disampaikan oleh Bupati Jepara adalah tingkat capaian vaksinasi di Karimunjawa yang telah mencapai 87 % lebih serta jumlah warga yang terkonfirmasi selama pendemi relative kecil dengan angka 11 orang.
Sementara, kendati Jepara dalam peta zonasi telah masuk zona resiko rendah sejak 10 Oktober 2021, namun Jepara masih masuk pada level 3 PPKM Jawa. Hal ini salah satunya karena tingkat capaian vaksinasi yang relative rendah yaitu diangka 31, 3 % per tanggal 13 Oktober 2021 berdasarkan perhitungan manual.
Berdasarkan pengumuman Balai Taman Nasional Karimunjawa tanggal 2 September 2021, sejak tanggal 3 September 2021, Obyek Wisata dan Daya Tarik Alam pada Kawasan Taman Nasional Karimunjawa mulai dibuka.
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan 2 hal prinsip yang harus diperhatikan, pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta mematuhi SOP Wisata Alam di Taman Nasional.
Pembukaan Karimunjawa juga menggunakan landasan Surat Edaran Bupati Jepara No. 443 / 3581 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Jepara. Dalam surat edaran bupati ini, pada angka 11 diatur ketentuan uji coba protokol kesehatan pada obyek wisata tertentu.
Dalam surat edaran bupati ini diatur ketentuan bahwa seluruh obyek wisata untuk mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan, wajib menggnakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skriing terhadap semua pengunjung dan karyawan.
Disamping itu anak dibawah usia 12 tahun dilarang masuk, daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kementerian Pariwiata dan Ekonomi Kreatif serta penerapan ganjil genap disepanjang jalan menuju dan dari obyek wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00 WIB.
Jangan Pintu Masuk
Pembukaan kembali Karimunjawa sebagai daerah tujuan wisata tentu disambut antusias oleh para pelaku wisata. Apalagi jumlah orang yang berkehidupan dari aktivitas wisata ini cukup banyak. Menurut catatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara, tahun 2019 lalu lebih 1.300 orang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata.
Mereka bukan saja bekerja di sektor perhotelan, home stay, dan transportasi tetapi juga para pemandu wisata, pengelola perahu wisata, rumah makan, hingga para penjual souvenir dan makanan yang setiap malam mangkal di seputar alun-alun Karimunjawa.
Jumlah ini terus bertambah seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan. Pada tahun 2018, saat wisatawan yang mengunjungi kawasan tersebut baru 137.834 orang, tercatat 1.015 orang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Jumlah ini meningkat pada tahun 2019 menjadi 147.524 orang.
Karimunjawa dalam peta penyebaran Covid-19 memang menjadi wilayah dengan tingkat penyebaran rendah. Sampai saat ini di wilayah yang berpenduduk 10.180 jiwa, hanya tercatat 11 kasus warga yang terkonfirmasi, 9 dari Desa Karimunjawa, 1 warga Kemujan dan 1 warga Desa Nyamuk. Satu-satunya desa yang masih dalam zona hijau adalah desa Parang. Dari jumlah ini, 1 orang meninggal
Karena itu menjaga agar kawasan Karimunjawa tetap- menjadi salah satu wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah harus menjadi tanggung jawab bersama. Salah satu caranya, menjaga agar wisatawan yang ingin menikmati indahnya Karimunjawa tidak menjadi agen penyebaran virus.
Dalam Surat Edaran Bupati Jepara No. 443 / 3581 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Jepara sebenarnya telah diatur cukup tegas dan jelas. Persoalannya adalah pada tataran implementasi.
Harus dipastikan surat edaran bupati yang salah satunya mengatur tentang skrining terhadap semua pengunjung dan karyawan. Sebaiknya wisatawan yang boleh masuk ke Karimunjawa adalah yang telah melakukan vaksinasi serta pelaksanaan pembatasan usia pengunjung. Kesungguhan dalam menjaga pintu masuk merupakan salah satu kunci utama.
Disamping itu, penuntaskan capaian vaksinasi di Karimunjawa juga harus dilakukan sembari terus menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku wisata tentang pentingnya protokol kesehatan. Tujuannya semata-mata untuk menjaga geliat perekonomian Karimunjawa tetap terjaga.
Penulis adalah wartawan SUARABARU.ID di Jepara