blank
Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo ketika melihat sertifikat tanah yang diberikan warga. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sebanyak empat desa di wilayah Kecamatan Wadaslintang Wonosobo Jawa Tengah menerima sertifikat hak atas tanah program pendaftaran sertifikat sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021.

Keempat Desa itu yakni Desa Trimulyo, Somogede, Tirip dan Besuki. Sertifikat PTSL diserahkan langsung oleh Bupati Afif Nurhidayat dan Wakil Bupati Wonosobo M Albar dalam kunjungannya ke empat desa tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati, Wakil Bupati dan BPN, Camat dan Muspika Wadaslintang, selain untuk menyerahkan sertifikat program PTSL juga melihat secara langsung kondisi masyarakat, infrastruktur, kondisi kesehatan warga di tengah pandemi global Covid-19 ini.

Bupati dan Wakil Bupati juga memberikan bantuan beras kepada masyarakat terdampak pandemi global Covid-19 di empat desa dan meresmikan program DAK Sanitasi di Desa Somogede dan DesaTirip Wadaslintang Wonosobo.

Di setiap desa, Bupati Afif Nurhidayat dan Wakil Bupati M Albar, menyampaikan selamat kepada penerima sertifikat PTSL. Dengan adanya sertifikat tanah ini, pemilik tanah telah memiliki bukti hukum kepemilikan tanah yang kuat dan sah.

“Sehingga diharapkan di masa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. Kepemilikan sertifikat juga berimplikasi terhadap naiknya nilai ekonomi atas tanah yang dimilikinya. Status tanah milik punya kekuatan hukum,” kata dia.

Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah, lanjut dia, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat, seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki.

“Kepada warga penerima sertifikat PTSL untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif, seperti untuk pertanian, perdagangan, dan lain sebagainya,” ungkap Bupati.

Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat akan turut meningkat, seiring dengan dimilikinya sertifikat tanah resmi. Berdayakan seluruh potensi yang ada di desa, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.

DAK Sanitasi

blank
Wakil Bupati Wonosobo menandatangani peresmian proyek DAK Sanitasi. Foto : SB/Muharno Zarka

Menurutnya, potensi itulah yang harus digali bersama oleh masyarakat dan perangkat desa. Sehingga mampu menjadi langkah kemajuan bagi kesejahteraan warga. Hindari melakukan kegiatan konsumtif dengan memanfaatkan sertifikat tanah.

“Pergunakanlah sertifikat tanah ini dengan bijak. Sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi pun terbuka lebar. Meski keberadaan sertifikat tanah menjadi salah satu akses untuk mendapatkan agunan bank saya berpesan tidak menjadikan ini sebagai pilihan utama,” sarannya.

Diperintahkan Afif, petakan kembali manfaat yang dapat digali dengan adanya kepemilikan tanah ini. Dengan demikian aset tanah dapat digunakan sebagai sumber penghidupan jangka panjang bagi anak dan cucu.

Senada, Wakil Bupati M Albar menambahkan pentingnya sertifikat hak atas tanah. Karena masyarakat membutuhkan keamanan atas asetnya berupa sertifikat. Tanah yang sudah bersertifikat punya kekuatan hukum yang jelas dan hak kepemilikan secara resmi.

Terkait soal DAK sanitasi, Wabup juga mengatakan bahwa sanitasi merupakan unsur penting bagi kesehatan masyarakat. Sanitasi yang baik akan ikut menentukan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

“Program DAK Saniatasi adalah salah satu program pembangunan sanitasi yang diimplementasikan langsung kepada masyarakat melalui proses pemberdayaan masyarakat yang didanai APBN bersumber dari DAK,” ujar dia.

Tujuannya untuk membantu mendanai pembangunan sanitasi sesuai prioritas nasional. Masyarakat menjadi kunci utama pembangunan sanitasi, melalui pelibatan dalam seluruh tahapan kegiatan. Mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan konstruksi sampai tahap pengelolaan dan pemeliharaan.

“Sejalan dengan peresmian program DAK Sanitasi di desa Somogede dan Tirip Wadaslintang ini, serta diterimanya sertifikat hak atas tanah program PTSL, semoga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh dia, sanitasi juga merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan Wonosobo menjadi salah satu daerah termiskin di Jawa Tengah. Sanitasi dan jambanisasi akan terus digenjot oleh pemerintah daerah, agar daerah ini tidak menjadi kabupaten termiskin lagi.

Pada kesempatan tersebut dibagikan sertifikat hak atas tanah program PTSL kepada Desa Trimulyo (331), Desa Somogede (500) dari 1.213 sertifikat yang sudah terdaftar, Desa Tirip (1.098) dan Desa Besuki sebanyak 892 sertifikat.

Muharno Zarka