blank
Warga Wonosobo yang terjaring razia PPKM Darurat saat didata petugas. Foto: Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Berdasarkan laporan Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Wonosobo termasuk menjadi pelanggar tertinggi pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat, yang diberlakukan 3-20 Juli 2021.

Di bawah Wonosobo, ada Kabupaten Purbalingga ranking kedua dan Kendal di peringkat ketiga. Di tiga daerah itu, sebagian besar warga belum mengindahkan instruksi Gubernur Jateng dan Bupati setempat, untuk melaksanan kebijakan yang tertuang dalam PPKM Darurat.

blank
M Albar (Wakil Bupati Wonosobo). Foto: Muharno Zarka

Wakil Bupati Wonosobo, M Albar, mengaku prihatin dan miris dengan kondisi ini. Warganya ternyata masih banyak yang abai dengan instruksi gubernur dan bupati, untuk mematuhi PPKM Darurat dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

BACA JUGA: Meski Ada PPKM Darurat, Pansus Pembahasan Raperda di DPRD Wonosobo Tetap Berjalan, Ini Alasannya

”Saat ini jumlah warga Wonosobo yang terpapar covid-19 terus mengalami peningkatan. Jika warga tidak mematuhi PPKM Darurat dan prokes, saya khawatir penularan dan penyebaran covid-19 di masyarakat semakin sulit dikendalikan,” ujar dia.

Berdasarkan data yang tersaji di pusat informasi covid-19 Pemkab Wonosobo, sejak pandemi ini melanda Maret 2020 lalu, di daerah ini telah tercatat warga yang terkonfirmasi positif covid-19 sudah mencapai 8.355 orang, probable 158 warga dan suspek 9.432 pasien.

”Data sebanyak itu, 2.063 pasien pernah dan ada yang kini sedang dirawat di rumah sakit, 5.925 orang telah dinyatakan sembuh dan 367 warga meninggal. Kini sejumlah 210 tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan bidan, juga dilaporkan positif covid-19,” beber politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

BACA JUGA: Warga Magelang Akan Ditracking, 2.700 Orang Tiap Hari

Albar juga meminta warga untuk patuh melaksanakan instruksi gubernur dan bupati, demi keselamatan bersama selama 18 hari ke depan. Selain itu juga, tetap menerapkan prokes secara ketat dan disiplin tinggi.

”Bahwa secara ekonomi warga terdampak pada kebijakan PPKM Darurat ini, memang iya. Karena ada pembatasan-pembatasan tertentu pada kegiatan usaha dan masyarakat. Pemerintah tidak bermaksud merugikan masyarakat. Tapi semua itu demi kepentingan bersama, agar pandemi global ini segera berakhir,” tegasnya.

Muharno Zarka-Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini