blank
Bus Trans Semarang salah satu sarana angkutan umum yang melayani masyarakat di Kota Semarang. Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi lewat instagramnya @HendrarPrihadi, secara resmi mengumumkan ditetapkannya Public Transport Day atau Hari Angkutan Umum di Kota Semarang setiap hari Selasa.

Dengan kebijakan baru tersebut, maka khusus setiap hari Selasa masyarakat di wilayah ibu kota Jawa Tengah diimbau untuk menggunakan moda transportasi umum dan daring jika ingin bepergian.

Adapun meski kebijakan Hari Angkutan Umum secara umum berbentuk imbauan bagi masyarakat, namun Hendi, akrab disapa Wali Kota Semarang itu menegaskan, kebijakan yang akan berlaku mulai tangal 8 Juni 2021 hingga 6 Juli 2021 tersebut bersifat wajib bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang.

“Menyambut hari lingkungan hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021,maka mulai 8 Juni sampai 6 Juni nanti, Pemerintah Kota Semarang mengajak masyarakat untuk beraktifitas dengan transportasi umum dan daring setiap hari Selasa, selama rentang waktu tersebut,” tutur Hendi, Minggu 30 Mei 2021.

Menurut Hendi, kebijakan tersebut semangatnya adalah untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, misalnya untuk pegawai Pemkot Semarang sifatnya wajib, dan untuk masyarakat umum sifatnya masih imbauan.

“Hanya saja pada hari Selasa itu kita berlakukan tarif parkir insidentil dan progresif di Kota Semarang bagi kendaraan pribadi roda dua dan roda empat. Jadi untuk masyarakat tidak wajib, karena kami menyadari bahwa tidak bisa langsung tiba-tiba mengubah kebiasaan masyarakat,” tekan Wali Kota Semarang tersebut.

Sementara itu Hendi sendiri juga berharap kebijakan ini dapat didukung oleh para pelaku jasa transportasi umum dan daring yang ada di Kota Semarang.

“Baik itu BRT Trans Semarang, angkutan kota, taksi konvensional, taksi online, juga ojek online saya harap untuk dapat meningkatkan pelayanannya agar masyarakat dapat lebih nyaman beraktifitas dengan transportasi umum dan daring,” kata Hendi.

Dirinya juga menyambut baik jika ada pihak pengelola atau operator transportasi umum dan daring bisa berpartisipasi aktif dalam mendukung kebijakan Hari Transportasi Umum di Kota Semarang ini.

“Untuk itu saya menyambut baik jika ada inovasi dan promosi layanan yang diberikan khusus pada Public Transport Day, karena pasti akan juga semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum dan daring,” tambahnya.

Tak hanya itu, Hendi juga meminta seluruh pelaku jasa transportasi umum dan daring di Kota Semarang untuk menguatkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanannya, mengingat saat ini Semarang juga masih ada dalam masa pandemi.

“Kalau saya lihat memang setiap operator sudah memiliki program protokol kesehatan masing – masing. Tapi karena perkiraannya akan ada kenaikan pengguna pada hari itu, maka saya wanti – wanti betul untuk kita bisa lebih saling mendukung. Upaya penerapan protokol kesehatannya harus lebih masif lagi,” tegasnya.

Hery Priyono