blank
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto sedang memberikan arahan kepada anggota dalam pengamanan Lebaran 2021 di Mapolresta Pekalongan, Rabu (12-5-2021).Antara

 

PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melarang masyarakat melakukan takbir keliling pada malam Idulfitri 1442 Hijriah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto di Pekalongan, Rabu (12/5/2021), mengatakan bahwa kebijakan larangan tersebut merupakan kesepakatan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) sebagai upaya meminimalisasi kerumunan yang berpotensi memicu penyebaran Covid-19.

“Kami menegaskan tidak diizinkan adanya takbir keliling. Kami akan menerapkan crowd free night, artinya tidak boleh ada kerumunan di mana pun,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Pekalongan Larang Tradisi Penyelenggaraan Festival Lopis

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyiagakan petugas gabungan pada setiap simpul keramaian pada saat malam takbiran.

“Warga yang berkerumun akan dibubarkan,” kata Kapolres menandaskan.

AKBP Mochammad Irwan Susanto meminta warga melakukan kegiatan Idulfitri 1442 Hijriah di masjid atau musala, bahkan lebih baik di rumah masing-masing.

Baca Juga: Bupati Pekalongan Inginkan Wartawan Bisa Menyaring Antara Fakta dan Opini

Irwan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli wilayah guna memastikan kondisi malam Idulfitri aman dan tertib.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat mematuhi setiap aturan pemerintah daerah dan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak, serta menghindari kerumunan dan mobilitas.

“Hal itu sebagai bentuk dukungan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Kami berharap masyarakat bersama-sama menangani masalah pandemi Covid-19 dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Kompol Dr Rubiyanto Wakapolres Blora, Kompol Joko Watoro Jadi Wakapolres Pekalongan Kota

Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di beberapa pusat perbelanjaan, dia mengatakan bahwa polresta bersama TNI dan satpol PP sudah melakukan koordinasi dengan pengelola mal maupun pasar tradisional agar menjaga kepatuhan protokol kesehatan.

“Kami minta pengelola perbelanjaan memperketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung pasar,” katanya.

Ant-Claudia