blank
Keterangan pers tentang pencurian rumah kosong di Mapolres Magelang. Foto: Eko Priyono

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Gara-gara melihat ada rumah sepi, Ris (35) muncul hasratnya untuk mencuri. Warga  Desa Girirejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang ini ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya.

Kejadiannya Rabu 14 April 2021 sekitar pukul 19.00 di rumah Mahdiya Adiba, Dusun Geger I, RT 02/01, Desa Girirejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Rumah itu dalam keadaan kosong karena ditinggal shalat tarawih di masjid.

Kapolres AKBP Ronald A Purba dalam jumpa pers hari ini menginformasikan, Rabu 14 April 2021 sekitar pukul 19.00, tersangka hendak bermain ke rumah tetangganya. Ketika melewati belakang rumah korban, tersangka melihat keadaan belakang rumah gelap tidak ada lampu penerangannya. Timbul niatnya untuk mengambil barang.

Selanjutnya tersangka mendekati pintu belakang. Dia mencoba mendorong pintu yang ternyata bisa terbuka. Karena pintu hanya diganjal batu, besi, dan kursi. Pelaku masuk ke dalam rumah dan mencari-cari barang berharga namun tidak menemukan.

Ketika melihat ada pintu kamar tertutup, pelaku kemudian mendobrak pintu tersebut dengan bahu kanan sebanyak dua kali sehingga pintu tersebut terbuka. Pelaku memasuki kamar tersebut kemudian mencari uang namun tidak menemukannya. Selanjutnya pelaku mengambil laptop di atas meja dan handphone yang berada di atas kasur. Setelah berhasil mengambil barang tersebut kemudian pelaku ke luar melalui pintu belakang.

Sekira pukul 20.00 saat korban pulang dari shalat tarawih melihat pintu dapur sudah terbuka. Lalu korban masuk ke dalam kamar dan menemukan pintu kamar sudah rusak dan terbuka. Setelah  mengecek diketahui laptop dan HP miliknya sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.600.000, dan melaporkan ke Polsek Tegalrejo.

Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Tegalrejo dan Resmob Sat Reskrim Polres Magelang melakukan penyelidikan. Kemudian dapat mengidentifikasi tersangka, lalu petugas menangkap tersangka dan menyita barang bukti hasil curian. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Kapolres menekankan, dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada bulan Suci Ramadan di wilayah Kabupaten Magelang, dia minta warga menjaga situasi kamtibmas. Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan. Jangan meninggalkan rumah atau kendaraan dalam keadaan tidak terkunci agar tidak menimbulkan hasrat orang lain untuk mencari kesempatan.

“Tingkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan karena trend meningkat saat menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.

Eko Priyono