blank
Petugas lapangan ketika tengah mengikuti pelatihan pendataan keluarga 2021. Foto : SB/dok

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Stunting merupakan gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak.

Menurut data survei BKKBN tahun 2019, ada sekitar 30 persen balita di Indonesia mengalami stunting. Melalui Pendataan Keluarga tahun 2021, Dinas PPKBPPPA Wonosobo akan mengetahui persebaran stunting di wilayahnya.

Sehingga sebagai leading sektor penanganan stunting bisa memberikan program tepat sasaran bagi balita stunting.

Sebagaimana diungkapkan Plt Kepala Dinas PPKBPPPA Wonosobo Dyah Retno Sulistyowati, S STP melalui pendataan keluarga ini akan dihasilkan peta sasaran program pembangunan keluarga, kependudukan , keluarga berencana, data persebaran stunting dan program pembangunan lain.

“Selain itu, menjadi penentu program dukungan sesuai keluarga dan kewilayahan, Pengukur Indikator Kinerja Utama (IKU) sasaran strategis Program Bangga Kencana,” katanya.

Seperti Total Fertility Rate (TFR), prevelensi pemakaian kontrasepsi, Age Specific Fertiliti Rate kelompok umur perempuan 15-19 tahun, Median Usia Kawin Pertama (MUKP), Laju Pertambahan Penduduk (LPP) dan Indeks Pembagunan Keluarga.

Pendataan Keluarga tahun 2021 rencana dilaksanakan mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021. Melibatkan Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana melalui kader-kader pendata terlatih.

Data Mikro

blank
Plt Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo. Foto : SB/dok

Pendataan yang dilakukan 5 (lima) tahun sekali, sejak tahun 2015 ini menggunakan dua metode yaitu metode Paper Based (formulir pendataan) dan smartphone (pendataan on line), dengan wawancara langsung dan observasi atau pengamatan melalui kunjungan keluarga rumah ke rumah.

Wawancara dilakukan kepada kepala keluarga dan atau isteri yang mengetahui karakteristik seluruh anggota keluarga, kecuali pada blok Keluarga Berencana harus ditanyakan pada wanita usia subur 15-49 tahun.

Harapannya data lebih valid karena langsung tersimpan di database Pendataan Keluarga (PK) pusat dan mengurangi kesalahan pendataan.

Pendataan penduduk menghasilkan data mikro yang terperinci karena berbasis keluarga, selain itu data primer mutakhir, karena setiap saat/periodik dapat di “update”.

Segmentasi sasaran fokus karena dapat dibuat “Peta Keluarga” sehingga sasaran lebih cermat. Mendapatkan data masyarakat, karena pendataan keluarga dikumpulkan dari, oleh dan untuk masyarakat.

Selanjutnya akan mendapatkan kondisi riil, karena data dikumpulkan dan dimutahirkan oleh masyarakat yang tahu persis keadaan/kondisi wilayahnya.

“Protokol kesehatan (prokes) Covid-19 juga menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan PK tahun ini. Pasti prokes adalah prioritas dalam pelaksanaan PK 2021 agar tidak menjadi kluster baru covid 19,” ungkap Dyah.

Selain itu, pelatihan bagi team teaching sampai dengan kader pendata juga sudah dilakukan untuk menciptakan profesionalitas pendata dalam mencari data kepada keluarga guna mendapatkan data yang valid dari keluarga.

“Untuk itu, semua keluarga di Wonosobo diharapkan ikut mensukseskan Pendataan Keluarga tahun ini dengan memberikan data yang jujur kepada kader pendata, sehingga data yang didapat menjadi valid,” katanya.

Muharno Zarka/Adv