blank
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, saat memberikan pengarahannya di depan 50 kepala desa yang ada di Kabupaten Kendal. Foto: dok/ist

KENDAL (SUARABARU.ID)– Semua Kepala Desa diharapkan tidak sampai berurusan dengan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Kades diminta menjalankan program-program pembangunan sesuai dengan regulasi yang ada.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto atau yang akrab disapa Bambang Kribo itu, dalam Reses dihadapan 50 Kades dari Kabupaten Kendal yang berlangsung di Hotel Sae Inn, Kota Kendal, Kamis (18/3/2021).

”Saya minta para Kades melaksanakan kewajibannya dengan tertib, sesuai dengan peraturan yang ada. Jangan ada yang berurusan dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pemdes Kuwasen dan Mahasiswa UNISNU Kembangkan Wisata Alam ‘Kali Tambak Romo’

Dia menjelaskan, bantuan keuangan provinsi untuk desa yang setiap tahun dianggarkan melalui Reses dan Musrenbang, harus dibelanjakan sesuai dengan perencanaan, dan jangan sampai dikorupsi.

Bantuan keuangan desa yang disalurkan dalam bentuk aspirasi anggota DPRD Jateng termasuk dirinya selaku Ketua DPRD Jateng itu, dipastikan turun sesuai dengan jumlahnya, dan tidak ada pemotongan sepeser pun.

”Aspirasi yang saya turunkan saya sampaikan tidak ada pemotongan sepeser pun. Kalau ada orang yang mengaku suruhan saya untuk motong, tidak usah diladeni. Laporkan ke saya,” tegasnya

Menurutnya, potongan seperti itu akan menurunkan kualitas pekerjaan. ”Kalau saya motong, terus nanti kades yang menerima pasti akan melakukan pemotongan serupa, untuk keuntungan pribadinya. Terus kualitas pekerjaannya jadi bagaimana?” bebernya.

Bantuan keuangan provinsi untuk desa, selain buat proyek infrastruktur juga diberikan pada desa wisata, usaha tani dan UMKM.

Riyan