blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat berbincang dengan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kementerian Sosial Republik Indonesia mengucurkan bantuan dana kepada Pemkab Kudus sebesar Rp 126 juta untuk penanganan bencana banjir. Bantuan tersebut diserahkan melalui Komisi VIII DPR RI, Selasa (16/2).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten, Selasa (16/2).

Hartopo menyampaikan, Kabupaten Kudus memang menjadi salah satu kabupaten yang termasuk dalam tanggap darurat bencana, selain Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Pati.

“Kabupaten Kudus sebelumnya juga mendapat bantuan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 250 juta,” ucap Hartopo.

Terkait peruntukannya nanti, lanjut dia, akan segera dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus. Sehingga bantuan bisa tepat guna dan tepat sasaran.

“Mudah-mudahan ini bisa membantu pemulihan masyarakat pascabencana,” ujar dia.

blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo menerima secara simbolis bantuan dari Kemensos yang diserahkan oleh Komisi VIII DPR RI. foto:Suarabaru.id

Hartopo menambahkan, Komisi VIII DPR RI juga siap apabila Kabupaten Kudus meminta bantuan terkait penanganan pascabanjir di Kabupaten Kudus. Hanya, Kudus diminta untuk membuat analisis data pascabencana.

“Supaya nanti bisa disalurkan ke komisi yang bersangkutan,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Hartopo menyampaikan untuk penanganan bencana banjir di Kudus sangatlah kompleks. Mulai dari reboisasi di daerah atas, hingga normalisasi sungai di daerah bawah.

“Ketika hujan turun di daerah atas dan terjadi erosi maka membuat sungai di bawah menjadi sedimentasi, hingga akhirnya perlu normalisasi. Sementara normalisasi, perlu aturan khusus yang tidak bisa langsung dinormalisasi dari BBWS dan mekanismenya panjang,” rinci Hartopo.

Selain menjabarkan penanganan tersebut, Hartopo juga meminta untuk dibangunkan embung di daerah timur maupun barat. Tujuannya, adalah untuk mereduksi genangan air bila terjadi banjir.

“Bisa ada sodetan dan kalau musim kemarau juga bisa untuk irigrasi, di Kaliwungu kalau tidak di Mejobo,” jelas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan akan menindak lanjuti usulan terkait penormalisasian Sungai Jratun dan sungai di Undaan maupun Mejobo. “Kami akan bawa usulan ini, untuk menganggarkan normalisasi tersebut,” jelas dia.

Sementara masing-masing pemerintah daerah, diminta untuk berkoordinasi terkait pembebasan lahan milik BBWS yang saat ini sudah banyak disertifikati oleh masyarakat setempat.

“Nanti akan dicarikan anggaran, apakah ganti rugi atau bagaimana nanti kita carikan,” tandasnya.

Tm-Ab