WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sebanyak empat kegiatan di Kabupaten Wonosobo gagal lelang pada tahun 2020. Gagalnya kegiatan yang berasal dari Bankeu APBD Provinsi tersebut karena tidak cukup waktu.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Wonosobo, Sumaedi pada saat acara peresmian kegiatan pembangunan di Kabupaten Wonosobo tahun 2020 di Pasar Induk Wonosobo, Rabu (3/2).
Pihaknya menyadari masih banyak kekurangan dalam proses pelaksanaan pembangunan dan ini menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan pembangunan ke depan.
“Sebagai contoh pada Bankeu APBD Perubahan Provinsi tahun 2020 ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak cukup waktu, masih dalam proses RKO dan gagal tender,” katanya.
Menurutnya, empat kegiatan tersebut meliputi penataan pedestrian jalan HOS Cokroaminoto dengan nilai Rp 1,65 M, peningkatan Jalan Depok-Mergolangu Kecamatan Kalibawang dengan nilai Rp 2 M.
Dana DAK
Juga pembangunan pengembangan olah raga Mangli dengan nilai sebesar Rp 5 miliar dan revitalisasi studio Dieng Platheu Teater dengan nilai Rp 3 miliar.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan di Wonosobo yang dialokasikan pada belanja langsung APBD tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp Rp 838,68 miliar dengan jumlah kegiatan sebanyak 1.884 paket.
Dari anggaran tersebut, terserap sebesar Rp 697,52 miliar atau 83,16 persen.
Dikatakan, pada tahun 2020, Kabupaten Wonosobo mendapatkan alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jateng tahun 2020 sebesar Rp 62,43 miliar dengan anggaran sharing sebesar Rp 3,031 miliar.
“Jumlah paket kegiatannya sebanyak 79 paket, yang dibagi menjadi bantuan non sarpras dan non pendidikan, bantuan sarana dan prasarana dan bantuan pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, katanya untuk realisasi keuangan bantuan keuangan provinsi tahun 2020 sebesar Rp 46,025 miliar atau sebesar 73,72 persen dengan realisasi fisik sebesar 74 persen.
Untuk pelaksanaan kegiatan DAK tahun 2020, lanjutnya, Kabupaten Wonosobo mendapatkan alokasi anggaran DAK fisik sebesar Rp 83,84 miliar dan DAK non fisik sebesar Rp 206,174 miliar.
Muharno Zarka