blank
Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, langkah yang diambil pemerintah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, dianggap sudah tepat. Sebab, penanganan covid-19 harus mengambil skala prioritas.

Hal itu disampaikan Ganjar, saat menghadiri diskusi yang diadakan Satgas Covid-19 pusat, dengan tema ‘Implementasi PPKM Jawa-Bali Kesiapan Pemprov Jateng Secara Daring’, Kamis (7/1/2021). Ganjar menyatakan, dalam masa seperti ini tidak bisa lagi membicarakan dampak ekonomi.

”Kita mesti mengambil skala prioritas, mau jalan dua-duanya sulit. Sebab kalau kemudian kita bicaranya ini covid-19 bisa kita tekan, terus kemudian ekonominya tinggi, terlalu ideal dalam konteks hari ini,” kata Ganjar.

BACA JUGA : Ganjar Siap Laksanakan Pembatasan Sosial Lebih Ketat

Menurut dia, saat ini edukasinya adalah dengan mengajak pelaku ekonomi untuk tetap beraktivitas, namun dengan membangun ekosistem baru. Dalam hal ini dengan memanfaatkan sistim online. Hal yang sama juga berlaku untuk sektor pariwisata.

Ditambahkan Ganjar, saat ini sudah tidak bisa lagi berbicara positif, bahwa semua akan baik-baik saja.

”Pariwisata mohon maaf ya, anda akan rugi. Itu kita omongkan, kita jangan tipu-tipu lagi. Sebab kalau kemudian ‘tenang ya, anda masih akan oke’, enggak mungkin,” tegas Ganjar.

Dengan menyampaikan fakta ini, lanjut Ganjar, dunia usaha akan lebih memahami, bahwa situasinya saat ini memang tidak mudah. Ganjar lalu mengambil contoh, apabila seluruh masyarakat mau diajak disiplin, dengan tetap di rumah selama 2×14 hari.

BACA JUGA : Gubernur Jateng Kirim Bantuan untuk para Sesepuh Gereja

”Artinya, satu bulan disiplin bareng-barwng, jangan-jangan ini akan jauh bisa menyelesaikan, dan kemudian kepentingan semuanya akan bisa lebih baik. Nanti setelah 14, bisa dilihat hasilnya,” ujar Ganjar.

Sebagai informasi, berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas, Rabu (6/1/2021), pemda diminta melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, terutama untuk 23 Kabupaten/Kota, dengan empat parameter yang ditetapkan, berdasarkan data bulan Desember.

Penerapan pembatasan dilakukan di Provinsi Jawa-Bali secara mikro, dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Riyan