KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, menyampaikan rilis akhir tahun, di Mapolres setempat, hari ini (Selasa, 31/12/24). Agar masyarakat setempat punya gambaran tentang prestasi atau kekurangan Polresta Magelang, sehingga bisa menjadi bahan koreksi bagi polisi setempat.
“Dengan harapan kalau ada masukan bisa menjadi perbaikan. Apakah tentang pelanggaran anggota atau lainnya,” katanya.
Disebutkan, tentang kriminalitas, kalau dibanding dengan tahun sebelumnya, secara umum ada peningkatan. Tahun ini angka kriminalitas sebanyak 187 kasus terselesaikan 142, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Narkoba, pencurian dengan kekerasan (Curas).
Tahun ini juga berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi. Seperti operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenag, dengan barang bukti sekitar Rp 1,2 miliar. Tersangkanya ada empat, yang penyelesaiannya hampir tuntas baru dua.
Polisi juga menangkap seorang kepala desa yang melakukan korupsi. Tahun 2025 masih akan menangani kasus korupsi, termasuk ada yang dilakukan kepala desa.
Pencabulan
Tahun 2024 polisi juga mengungkap kasus pencabulan oleh seorang tokoh agama, yang saat sekarang masih dalam proses sidang di PN Magelang.
Disebutkan, jumlah tahanan polres setempat, sekarang lebih dari 100 orang. Kalau mereka itu sudah disidangkan, berarti perkaranya akan meningkat jumlahnya.
“Tahun 2024 kami atensi terhadap remaja yang ikut tawuran. Hampir tiap Minggu kami merilis perkara,” katanya.
Sementara itu untuk penyalahgunaan Narkoba, sekitar 66 perkara. “Polresta Magelang berada di rangking tiga tingkat Polda Jateng, dalam hal mengungkap kasus narkoba,” jelasnya.
Dia berterima kasih kepada masyarakat Magelang, karena berkat peran sertanya, polisi berhasil mengungkap kasus Narkoba.
Selain itu, untuk kasus yang melibatkan anak ada 34 peristiwa. Baik sebagai pelaku maupun korban. Didominasi perkelahian antarkelompok.
Janjian
“Mereka terlebih dahulu janjian, masing-masing akan melibatkan berapa orang. Serta menentukan kapan dan di mana tempatnya,” jelasnya.
Sementara itu penangan kasus minuman keras, sejak Januari-Desember 2024 menangani 262 kasus. Jumlah tersangkanya 322 orang. Barang buktinya 25 jerigen dan 4.347 botol. “Andai setiap botol satu liter, kalau dijumlahkan semua, mungkin dimuat di truk tangki yang 8.000 liter tidak cukup,” ucapnya.
Di sisi lain, penemuan mayat di daerah itu cukup tinggi. Sebagian akibat sakit. Namun ada suami yang membunuh istri mudanya, akibat ejekan. Jenazahnya dikubur di kolam.
Selanjutnya untuk tanah longsor sebanyak 16 kali, angin puting beliung ada 23 kali.
Dipaparkan juga, tahun ini ada 14 sidang disiplin bagi anggota. Menandakan adanya ketegasan bagi polisi yang melakukan kesalahan.
Kombes Mustofa menyinggung pula soal penangkapan tersangka yang bersembunyi di wilayah Kepulauan Riau. Yakni kasus pelecehan seksual dengan korban berumur tujuh tahun. Tempat kejadiannya di wilayah Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Kasus itu terjadi Januari 2024. Karena pelaku melarikan diri, butuh waktu untuk menemukan keberadaanya. Akhirnya bekerja sama dengan Resmob Polresta Pekanbaru, dan berhasil menangkap tersangka MY (57). Rupanya tersangka telah dua kali menyetubuhi korban, dengan imbalan uang masing-masing Rp 50 ribu.
Eko Priyono